BAB XII
LAYANAN PENDIDIKAN ABK DI SD DAN IDENTIFIKASINYA
Banyak kasus yang terjadi berkenaan dengan keberadaan anak
berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah umum, termasuk di sekolah dasar (SD).
Anak-anak tersebut memerlukan perhatian dan layanan pendidikan yang sesuai
dengan kondisi dan keadaannya agar dapat mengembangkan kemampuannya seperti
anak-anak normal lainnya. Pada dasarnya setiap anak adalah pribadi yang unik
yang harus diperlakukan sesuai dengan keunikannya. Untuk dapat memberikan
perlakuan yang tepat terhadap anak yang bersangkutan, seorang guru harus
mengetahui apa keunikan atau kelainan yang dimiliki oleh anak didiknya. Untuk
mengetahuinya, seorang guru perlu melakukan tahap identifikasi dan asesmen
terhadap anak yang diduga anak berkebutuhan khusus, sehingga dapat memberikan
layanan yang tepat.
A.
Identifikasi
Anak
berkebutuhan khusus perlu dikenal dan diidentifikasikan dari kelompok anak pada
umumnya, oleh karena mereka memerlukan pelayanan yang bersifat khusus.
Pelayanan tersebut bertujuan untuk membantu anak berkebutuhan khusus mengurangi
keterbatasannya dalam hidup bermasyarakat. Dalam rangka mengidentifikasi
(menemukan) anak dengan kebutuhan khusus, diperlukan pengetahuan tentang
berbagai jenis dan tingkat kelainan organis maupun fungsional anak melalui
gejala-gejala yang dapat diamati sehari-hari. Sehubungan dengan hal itu, maka
disiapkan alat identifikasi anak berkebutuhan khusus berbentuk kelimat
pertanyaan tentang gejala-gejala yang nampak pada anak dalam kesehariannya.
Dengan alat identifikasi ini, secara sederhana dapat disimpulkan apakah
seseorang tergolong anak berkebutuhan khusus atau bukan.
Identifikasi
adalah usaha untuk mengenali atau menemukan anak berkebutuhan khusus sesuai
dengan ciri-ciri yang ada. Identifikasi yang dilakukan untuk menemukenali
keberadaan anak berkebutuhan khusus di SD berorientasi pada ciri-ciri atau
karakteristik yang ada pada seorang anak yang mencakup hal-hal sebagai berikut.
1. Kondisi Fisik
Mencakup
keberadaan kondisi fisik secara keseluruhan (anggota tubuh) dan kondisi indera
seorang anak, baik secara organik maupun fungsional, apakah kondisi yang ada
mempengaruhi fungsinya atau tidak.
2. Kemampuan Intelektual
Mencakup
kemampuan anak untuk melaksanakan tugas-tugas akademik di sekolah.
3. Kemampuan Komunikasi
Mencakup
kesanggupan seorang anak dalam memahami dan mengekspresikan gagasannya dalam
berinteraksi terhadap lingkungan sekitar, baik secara lisan maupun tulisan.
4. Sosial Emosional
Mencakup
aktivitas sosial yang dilakukan seorang anak dalam kegiatan interaksinya dengan
teman-teman maupun dengan gurunya serta perilaku yang ditampilkan dalam
pergaulan kesehariannya.
Ada beberapa teknik
identifikasi secara umum, yang memungkinkan guru-guru untuk melakukannya
sendiri di sekolah. Teknik-teknik tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Observasi
Observasi
adalah suatu cara pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung
terhadap suatu obyek dalam suatu periode tertentu dan mengadakan pencatatan
ecara sistematis tentang hal-hal tertentu yang diamati termasuk anak
berkebutuhan khusus. Berdasarkan situasi yang diobservasi, observasi dibedakan
menjadi:
a.
Observasi Langsung,
dilakukan secara langsung terhadap siswa dalam lingkungan yang wajar dalam
aktivitas keseharian.
b.
Observasi tak Langsung,
dilakukan dengan menciptakan kondisi yang diinginkan untuk diobservasi.
Berdasarkan
keterlibatan pengobservasi, observasi debedakan menjadi:
a.
Partisipan, yaitu orang
yang melakukan observasi turut mengambil bagian pada situasi yang diobservasi.
b.
Nonpartisipan, yaitu
orang yang melakukan observasi berada di luar situasi yang sedang diobservasi,
tujuannya agar tidak menimbulkan kecurigaan bagi anak yang diobservasi.
2.
Wawancara
Wawancara
adalah suatu cara pengumpulan data dengan jalan mengajukan pertanyaan secara
lisan kepada sumber data, dan sumber data memberikan jawaban secara lisan. Guru
dapat melakukan wawancara terhadap siswa, keluarga, orangtua, teman
seperrmainan, atau pihak lain yang dimungkinkan untuk dapat memberikan
informasi tambahan mengenai keberadaan siswa tersebut.
3.
Tes
Tes
merupakan suatu cara untuk melakukan penilaian yang berupa suatu tugas yang
harus dikerjakan oleh anak, yang akan menghasilkan suatu nilai tentang
kemampuan atau perilaku anak yang bersangkutan. Untuk mengidentifikasi anak
berkebutuhan khusus tes dapat dilakukan dalam bentuk perbuatan maupun tulisan.
Dalam hal ini tes berupa buatan guru sendiri.
4.
Tes Psikologi
Tes
psikologi yaitu tes yang sangat popular dan sering digunakan dalam upaya
identifikasi anak berkebutuhan khusus, karena memiliki akurasi yang lebih baik
dari tes buatan guru, waktu pelaksanaan tes lebih singkat, dan dapat
memprediksi apa-apa yang akan terjadi dalam belajar anak di tahap berikutnya.
Untuk melihat tingkat kecerdasan seorang anak, tes psikologi merupakan salah
satu instrumen yang lebih obyektif dan validitasnya telah teruji. Tes psikologi
tidak hanya terbatas pada tes kecerdasan saja, tetapi juga digunakan untuk
mengetahui kepribadian, perilaku, dan bakat khusus seseorang.
B.
Asesmen
Asesmen
adalah penilaian terhadap suatu keadaan, penilaian terhadap kondisi atau
keadaan anak berkebutuhan khusus. Asesmen merupakan kelanjutan dari
identifikasi. Hasil yang diperoleh dari asesmen pendidikan akan bermanfaat bagi
guru sebagai panduan dalam dua hal pokok, yaitu perencanaan program dan
implementasi program pembelajaran. Informasi yang dikumpulkan dalam asesmen
hendaknya relevan dan komperhensif karena akan digunakan merencanakan tujuan
dan penentuan sasaran pembelajaran serta strategi pembelajaran yang tepat.
1.
Tujuan Asesmen
Ø Menyeleksi
anak-anak yang termasuk anak berkebutuhan khusus
Ø Menempatkan
siswa sesuai dengan kemampuannya
Ø Merencanakan
program dan strategi pembelajaran
Ø Mengevaluasi
dan memantau perkembangan belajar siswa
2.
Langkah-Langkah dalam
Asesmen
Ø Menentukan
cakupan dan tahapan keterampilan yang diajarkan
Ø Menetapkan
perilaku yang diases
Ø Memilih
aktivitas evaluasi (evaluasi khusus atau umum)
Ø Pengorganisasian
alat evaluasi
Ø Pencatatan
kinerja siswa
Ø Penentuan
tujuan pembelajaran khusus untuk jangka panjang dan jangka pendek
3.
Teknik Pelaksanaan
Asesmen
a.
Observasi
Mencakup
pengamatan yang dilakukan secara seksama terhadap aktivitas belajar siswa,
seperti cara belajar, kinerja, perilaku, atau kompetensi yang dicapai.
b.
Tes Formal
Merupakan
suatu bentuk tes yang telah distandarkan, yang memiliki acuan norma atau
patokan dengan tolak ukur yang telah ditetapkan. Dalam konteks asesmen
pendidikan anak berkebutuhan khusus sesungguhnya kurang cocok dilakukan karena
tujuannya yang sangat spesifik mencakup persoalan-persoalan pendidikan yang
unik yang dihadapi siswa berkebutuhan khusus secara individual.
c.
Tes Informal
Merupakan
tes yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang berbagai hal yang
berkenaan dengan kompetensi dan kemajuan belajar anak berkebutuhan khusus yang
disusun oleh guru. Tes ini digunakan secara intensif untuk mengetahui
kompetensi-kompetensi khusus pada anak.
d.
Wawancara
Merupakan
usaha memperoleh informasi tentang anak anak berkebutuhan khusus dengan sasaran
utama orangtua, keluarga, guru di sekolah, ataupun teman sepermainan.
C.
Pemberian layanan pendidikan
Sebelum
menentukan layanan pendidikan yang akan diberikan terhadap anak berkebutuhan
khusus, seorang guru SD terlebih dahulu melakukan identifikasi yang dilanjutkan
dengan asesmen terhadap anak yang diduga berkebutuhan khusus. Menemukan anak
berkebutuhan khusus sangat penting dilakukan, mengingat kebutuhan layanan
pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sangatlah spesifik, dengan keunikan
yang dimiliki. Melalui asesmen permasalahan-permasalahan pendidikan khusus yang
dialami anak akan diketahui, dalam bidang apa dan tentang persoalan yang
dihadapinya.
Salah
satu program pembelajaran yang dirancang untuk anak-anak berkebutuhan khusus
adalah program pembelajaran individual (PPI), yaitu program yang disusun sesuai
dengan kebutuhan individu anak-anak berkebutuhan khusus. Pemberian layanan
diberikan dengan menyusun rencana, aktivitas kegiatan, dan melakukan evaluasi.
Semua program yang dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus harus memperoleh
persetujuan orangtua murid.
Idealnya
semua siswa berkebutuhan khusus yang berkelainan fisik dan mental dilayani
dengan PPI, terutama diperuntukkan bagi murid berkelainan pada tingkat sedang
dan berat. Pengembangan PPI sesungguhnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh
seorang guru, tetapi harus ada koordinasi dengan berbagai pihak terkait di
sekolah, dinas pendidikan, komite sekolah, dan orangtua murid. Langkah awal
yang harus dilakukan untuk penyelenggaraan program PPI adalah membentuk tim
penyusun program, dengan kerja awal melakukan diskusi dan menganalisis
permasalahan yang dihadapi siswa, untuk selanjutnya dibuatkan program yang
sesuai dengan kebutuhannya. Proses pengembangan PPI dapat dilakukan dengan mengikuti
beberapa prosedur teknis, yaitu sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan
kompetensi siswa secara rinci pada saat sekarang dalam berbagai bidang
pelajaran.
2. Merumuskan
tujuan jangka panjang dan jangka pendek kegiatan pembelajara.
3. Menentukan
teknik dan akat evaluasi untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai.
4. Mengembangkan
ranah kurikulum yang akan dibuat atau dipropagandakan.
5. Menetapkan
strategi pembelajaran sesuai dengan penekanan pada ranah kurikulumnya.
Dalam
pelaksanaan program PPI harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar
kompetensi yang diharapkan untuk mengatasi kesulitan akan lebih mudah dicapai.
Selama kegiatan berlangsung, guru berperan sebagai pendidik, fasilitator, dan
motivator dalam pelaksanaan program. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan
program adalah sebagai berikut.
1. Mencermati
tujuan dan sasaran program yang akan dicapai.
2. Materi
dan lembar kegiatan yang diperlukan selama pelaksanaan program berlangsung di
sekolah.
3. Fasilitas
dan sumber belajar berupa media atau ruang sumber untuk kegiatan pembelajaran.
4. Kalender
pembelajaran.
5. Rapat
koordinasi mengenai pelaksanaan program.
Pelaksanaan
program harus dimonitor dan dievaluasi setiap saat untuk melihat perkembangan
atau kemajuan yang dicapai siswa, melalui observasi atau tes. Evaluasi
diberikan pada setiap akhir kegiatan pembelajaran ataupun dalam periode waktu
tertentu dalam bentuk tes formal maupun tes informal untuk mengukur tingkat
kemajuan dan prestasi belajar yang telah dicapai siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar