Minggu, 18 Desember 2016

Kelompok 5

BAB V
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN INKLUSIF

A. Pengertian Layanan
      Dalam beberapa terminologi, Istilah layanan diartikan sebagai (1) cara melayani; (2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); (3) kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli jasa atau barang.
Contoh dalam ilustrasi
Ilustrasi 1


Rounded Rectangle: Bagus adalah seorang mahasiswa yang sering mengeluh terhadap tenaga administrasi di kampusnya yang sering terlambat dalam memberikan layanan.Seharusnya sebagai tenaga yang profesional dapat memberikan layanan yang memuaskan, agar aktivitas studinya tidak terhambat.
 







Ilustrasi 2


Rounded Rectangle: Sebagai seorang pelayan supermarket, Rina senantiasa menyapa dan melayani kebutuhan para pengunjung yang datang dengan ramah, agar dengan begitu pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan tenang.Aktivitas yang demikian memang sudah menjadi kewajiban bagi seorang pelayan yang baik, yang dapat memuaskan para pengunjung dan meningkatkan citra perusahaan.
 






Rounded Rectangle: Suatu hari, seorang ibu beserta seorang anak datang ke sebuah biro konsultasi pendidikan yang mengeluhkan kondisi anaknya yang mengalami kelambanan dalam berbicara, padahal anak sudah berusia 5 tahun dan mengharapkan adanya layanan yang dapat mengatasi masalahanak tersebut.Seorang tenaga membantu memberikan layanan untuk membina kemampuan berbicara, sampai perkembangan berbicara dan berbahasa anak menjadi baik. Pada akhirnya orangtua merasa puas mendapat layanan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam memecahkan masalah anaknya.

Ilustrasi 3






      Sebagaimana dalam ketiga ilustrasi di atas, bahwa masing-masing saling membutuhkan dan memberi layanan.Bagus dan orangtua anak adalah contoh orang membutuhkan layanan, sedang Rina dan tenaga biro merupakan contoh orang yang memberikan jasa layanan.Dengan demikian, sesungguhnya dalam layanan terdapat hubungan timbal-balik antara yang memberi layanan dan yang membutuhkan layanan, jadi layanan diberikan berdasarkan kebutuhan.
      Layanan pada hakikatnya merupakan bentuk jasa yang diberikan oleh seseorang, institusi atau perusahaan kepada orang lain untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Dalam beberapa terminologi, Istilah layanan diartikan sebagai (1) cara melayani; (2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); (3) kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli jasa atau barang.

B.  Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
      Layanan pendidikan bagi ABK dikenal dengan Pendidikan Luar Biasa atau kini disebut juga Pendidikan Khusus (special education) atau ortopedogik.Berasal dari Bahasa Yunani, ortos yang berarti lurus, baik, normal, paedos yang berarti anak, dan agogos artinya pendidikan atau bimbingan.Jadi, pendidikan luar biasa berarti pendidikan yang bersifat meluruskan, memperbaiki, dan menormalkan.
      Pemerintah telah menjamin pendidikan bagi ABK dalam undangundang tersebut agar mendapatkan pendidikan layaknya anak normal lain. Undang-undang Ini merupakan landasan yuridis yang memberikan kesamaan hak dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak bagi semua ABK.
      Tidak akan ada lagi perbedaan dalam hal pendidikan untuk anak luar biasa. Seperti yang telah disebutkan dalam undang-undang bahwa anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak dibeda-bedakan dengan anak normal lainnya.Saat ini, masih terdapat diskriminasi dalam hal pendidikan, padahal ABK pun dapat menjadi anak yang mandiri jika dididik sesuai dengan kebutuhannya.
      Paling sedikit ada tiga alasan mengapa ABK memerlukan layanan pendidikan khusus, yaitu
a.    Individual differences, manusia diciptakan Tuhan berbeda-beda. memilikikapasitas intelektual, sosial, fisik, suku, agama yang berbeda, sehingga memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.
b.   Potensi siswa akan berkembang optimal dengan adanya layanan pendidikan khusus
c.    Siswa ABK akan lebih terbantu dalam melakukan adaptasi sosial. Pendekatan layanan pendidikan bagi anak tunagrahita lebih diarahkan pada pendekatan individual dan pendekatan remediatif .Pendekatan individual didasarkan pada assesment kemampuan untuk mengembangkan sisa potensi yang ada dalam dirinya.Tujuan utama layanan pendidikan bagi anak tunagrahita adalah penguasaan kemampuan aktivitas kehidupan seharihari dalam mengelola diri sendiri. Untuk mencapai itu perlu pembelajaran mengurus diri sendiri dan pengembangan keterampilan vocational terbatas sesuai kemampuannnya.
Layanan pendidikan khusus bagi anak tunagrahita meliputi latihan sensomotorik, terapi bermain dan okupasi, dan latihan mengurus diri sendiri.Pendekatan pembelajaran dilakukan secara individual dan remediatif.Perkembangan kemampuan anak berdasarkan tingkat kemampuan kognitifnya.Anak yang ber IQ 55 - 70 berbeda dengan yang ber IQ 35 – 55.Sehingga dalam sebaran IQ tersebut juga berbeda dalam layanan masingmasing.

C. Model Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)                 
     Bentuk layanan
     Menurut Hallahan dan Kauffman (1991) bentuk penyelenggaraan bagi anak nerkebutuhan khusus ada berbagai pilihan yaitu :
1.   Reguler Class Only (Kelas biasa dengan guru biasa)
2.   Regular Class with Consultation (Kelas biasa dengan konsultan guru PLB)
3.   Intiinerant Teacher (Kelas biasa dengan guru kunjung)
4.   Resource Teacher (guru sumber, yaitu kelas biasa dengan guru biasa, namun dalam beberapa kesempatan abak berada dii ruang sumber dengan guru sumber)
5.   Pusat Diagnostik-Precriptif
6.   Hospital or Homebuond Instruction (Pendidikan di rumah atau di rumah sakit, yakni kondisi anak yang memungkinkan belum masuk ke sekolah biasa)
7.   Self-contained Class (Kelas khusus di sekolah biasa dengan guru PLB)
8.   Special Day School (Sekolah luar biasa tanpa asrama)
9.   Residential School (Sekolah luar biasa berasrama)
Model layanan ABK
      ABK memiliki tingkat kekhususan yang amat beragam,  baik dari  segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya, oleh karena itu, layanan pendidikannnya tidak dapat dibuat tunggal/seragam melainkan menyesuaiakan diri dengan tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model  layanan pendidikan tersebut,   dapat lebih memudahkan anak-anak ABK dan orangtuanya untuk memilih layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.  Ada beberapa  model layanan pendidikan bagi ABK yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang modern/terkini.
1.   Model Segregasi
        Model segregasi merupakan model layanan pendidikan yang sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok anak normal maupun ABK lainnya. Dalam praktiknya,  masing-masing kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani sesuai dengan kekhususanya tersebut.  Sebagai contoh: SLB/A, lembaga pendidikan untuk anak tuna netra; SLB/B, lembaga pendidikan untuk Anak tunarungu; SLB/C, lembaga pendidikan untuk anak tuna grahita, SLB/D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, dan SLB/E lembaga pendidikan untuk anak tuna laras, sekolah autisme, sekolah anak ber IQ sedang, sekolah anak berbakat, dan sebagainya.
        Kelebihan dari model ini adalah (1) anak merasa senasib, sehingga dapat menghilangkan rasa minder, rasa rendah diri, dan membangkitkan  semangat menyongsong  kehidupan di hari-hari mendatang, (2) anak lebih mudah beradaptasi dengan temannya  yang sama-sama mengalami/menyandang ketunaan, (3) anak  termotivasi dan bersaing secara sehat dengan sesama temannya yang senasib di sekolahnya, dan  anak lebih mudah bersosialisasi  tanpa dibayangi rasa takut bergaul, minder, dan rasa kurang percaya diri.
        Kekurangan/Kelemahan adalah (1) anak terpisah dari lingkungan anak  lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin komunikasi dengan mereka yang normal, (2) anak merasa terpasung dan dibatasi pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya dapat menghambat perkembangan sosialisasinya  di masyarakat, dan  (3) anak  merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi mereka yang tergolong berkelainan.
2.   Model Kelas Khusus
        Sesuai dengan namanya, keberadaan kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus (SLB), melainkan berada di sekolah umum/regular. Keberadaan kelas khusus tidak bersifat permanen,  melainkan didasarkan pada ada / tidaknya anak-anak yang memerlukan pendidikan/pembelajaran khusus di sekolah tersebut. Pada kelas khusus biasanya  terdapat beberapa siswa yang memiliki derajat kekhususan yang relatif sama.
        Untuk menanganinya digunakan pembelajaran individual  (individualized instruction)  karena masing-masing anak memiliki kekhususan. Tujuan pembentukan kelas khusus adalah untuk membantu anak-anak agar tidak terjadi tinggal kelas/ drop out atau untuk menemukan gejala keluarbiasaan secara dini pada anak-anak SD. Dalam praktiknya kelas khusus bersifat fleksibel, ada kelas khusus sepanjang hari, dan kelas khusus untuk bidang studi tertentu.
        Dalam kelas khusus sepanjang hari   ABK dididik oleh guru khusus di ruangan/kelas yang khusus pula.Pada jam-jam istirahat, anak-anak ini dapat berinteraksi dengan mereka yang bukan ABK, sedangkan pada jam-jam pelajaran mereka, hanya berinteraksi dengan sesama mereka yang berkategori ABK.  Kelas khusus ini hampir mirip dengan sekolah segregasi,  hanya lokasinya berada dalam satu naungan sekolah induk/reguler. Untuk bidang studi tertentu ABK belajar bidang studi yang tidak dapat mereka ikuti di kelas reguler. Adapun untuk bidang studi tertentu,  seperti olahraga, kerajinan tangan, musik,  dan lain-lain dapat dilakukan secara bersama-sama dengan anak-anak yang bukan ABK.
        Di kelas khusus ini biasanya anak-anak mendapat mata pelajaran yang bersifat akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung atau aspek-aspek lain yang sesuai dengan kekhususannya. Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1) anak lebih mendapatkan perlakuan dan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya karena anak dikelompokkan relative homogen, (2) potensi anak dapat lebih cepat berkembang karena pembelajarannya  menggunakan pendekatan individual atau kelompok kecil, (3) secara  sosial, anak dapat lebih mudah mengembangkan diri karena berada dalam lingkungan yang normal.
        Kekurangan/Kelemahannya adalah (1) ABK kadang- masih mendapatkan stigma negative dari sebagian temannya  sehingga dapat mengganggu/ menghambat perkembangan belajarnya, (2)  ABK dalam bersosialisasi kadang-kadang masih enggan untuk bergaul dengan mereka yang bukan kategori ABK, dan (3) sebahagian orangtua  kadang-kadang tidak terima bila anaknya dicap sebagai ABK apalagi kalau dikelompokkan dengan sesama ABK dalam kelas khusus
3.   Model Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
        SDLB keberadaannya hampir mirip dengan SLB, akan tetapi SDLB sesuai adalah sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak-anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Oleh karena itu,  dalam SDLB ada ABK kategori tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan sebagainya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah. SDLB pada hakikatnya adalah SD Negeri Inpres biasa tetapi diperuntukkan bagi anak usia wajib belajar yang memerlukan pendidikan khusus. Dilihat dari keragaman anak di SDLB dengan berbagai jenis kekhususannya tersebut,  maka SDLB sebenarnya termasuk sekolah terpadu, akan tetapi terpadu secara fisik bukan terpadu secara akademik. (Dwidjo Sumarto, 1988).
        Kebaikan/Kelebihan Model ini adalah (1) anak merasa berada dalam dunia yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada jenis kelainan tertentu saja, (2) dalam  perkembangan sosial, anak lebih leluasa mengadakan interaksi dan komunikasi dengan sesama teman yang sangat bervariasi jenis ketunaannya, dan (3) secara psikologis, anak dapat lebih mudah meningkatkan rasa percaya diri, menebalkan semangat, dan motivasi berprestasi.
        Kekurangan/Kelemahan (1) anak masih merasakan bahwa mereka hidup dalam lingkungan yang terpisah dari anak yang, (2) anak merasakan terbatas dalam mengembangkan interaksi dan komunikasi dengan mereka yang berkategori normal, karena anak-anak dikelompokkan berdasarkan jenis ketunaan tertentu,  sehingga kadang-kadang timbul sikap permusuhan diantara kelompok mereka.
4.   Model Guru Kunjung
        Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan ABK yang  ada atau bermukim di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan  atau tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus, dsb. Di tempat-tempat tersebut dibentuk sanggar/kelompok-kelompok belajar tempat anak-anak memperoleh layanan pendidikan. Guru kunjung secara periodik mengunjungi  kelompok belajar yang menjadi binaannya. Program pendidikannya meliputi pembelajaran dengan materi praktis dan pragmatis, seperti keterampilan kehidupan sehari-hari, membaca, menulis, dan berhitung sederhana. Kelompok belajar ini dapat dikatakan sebagai kelas jauh yang menginduk kepada SLB,SDLB, SD  terdekat. Guru kunjung tersebut biasanya diambilkan dari guru khusus yang mengajar di sekolah induknya atas penunjukan dari dinas pendidikan setempat.
        Kebaikan / Kelebihan model ini adalah (1) anak dapat lebih  mendapat layanan pendidikan dengan tidak perlu datang ke  jauh karena sudah ada petugas/guru khusus yang mendatanginya, (2) anak-anak bisa saling berkomunikasi dengan sesama ABK dari daerah/tempat yang lain yang saling berjauhan sehingga dapat memicu semangat  belajar, (3) anak-anak  memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dan pragmatis yang mereka butuhkan sehari-hari.
        Kelemahannya adalah (1) layanan pendidikan dengan  guru kunjung dalam banyak hal masih sulit diterapkan  karena memerlukan jaringan kerjasama  berbagai pihak, (2) ABK di daerah terpencil, pedalaman, atau di tempat terasing lain  keberadaannya terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran, (3) orangtua anak ABK di daerah terpencil  umumnya masih rendah kesadarannya untuk mengirimkan anaknya ke sanggar  belajar, dan (4) masalah transportasi adalah persoalan klasik yang menjadi kendala orangtua untuk mengirimkan anaknya belajar ke sanggar belajar.
5.   Sekolah Terpadu
        Sekolah terpadu pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima ABK.  Mereka belajar bersama-sama dengan anak-anak normal, dengan diajar oleh guru umum sedangkan materi-materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping.Dalam pelaksanaannya pendidikan terpadu dapat berlangsung secara (1) terpadu penuh/sepanjang hari pelajaran dan (2) secara terpadu sebagian/khsusus bidang studi tertentu.
        Pada tipe sekolah terpadu penuh, ABK belajar  bersama-sama dengan mereka yang bukan ABK dengan mengikuti semua pelajaran tanpa terkecuali. Meskipun demikian tipe sekolah ini tetap membutuhkan kehadiran guru pendamping khusus di kelas/sekolah tersebut. Guru khusus ini bisa menjadi mitra kerja bagi guru umum yang mengajar. Jika guru umum menghadapi kesulitan berkaitan dengan  ABK maka ia dapat meminta bantuan pada guru khusus. Di  sekolah terpadu sebagian  ABK mengikuti mata pelajaran bersama-sama, misalnya Matematika, IPA, IPS, dan lain-lain. Sedangkan untuk mata pelajaran yang tidak bisa diikuti oleh ABK, maka  ABK dilayani tersendiri sesuai dengan karakteristik kekhususannya, seperti kegiatan: olahraga, kerajinan tangan, latihan orientasi dan mobilitas, dan lain-lain. Pendidikan/Sekolah Terpadu pada awalnya hanya menerima murid ABK kategori tunanetra, namun untuk sekarang dan yang akan datang pendidikan terpadu diharapkan bisa menerima murid dari semua jenis ABK dengan sistem yang lebih baik lagi.
        Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1)  anak merasa dihargai harkat dan martabatnya sehinga mereka bisa belajar bersama-sama dengan anak normal tanpa dibatasi oleh dinding tembok pemisah yang tegas,(2) dari  perkembangan sosial, anak lebih mudah berinteraksi dan berkomunikasi secara luas dengan mereka/anak-anak yang normal di sekolah tersebut, (3) secara  psikologis, anak merasa percaya diri dan dapat menimbulkan semangat/motivasi untuk bersaing secara sehat dengan mereka yang berkategori normal.
        Kekurangan / kelemahan, adalah (1) anak kadang merasa rendah diri sehingga dapat meruntuhkan semangat belajar, (2) dalam kondisi tertentu, anak   menjadi bahan olok-olokan egative dari temannya yang normal sehingga kondisi kejiwaan ABK menjadi tertekan, dan (3) ketersediaan guru GPK (Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu ada.
6.   Pendidikan Inklusi (Inclusive Education)
        Kata inklusi bermakna terbuka, lawan dari eksklusi yang bermakna tertutup.Pendidikan Inklusi berarti pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun ABK. Demikian pula lingkungan pendidikan, termasuk ruangan kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium, dan lain-lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua anak,  termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.  Pelaksanaan pendidikan inklusi dilatarbelakangi oleh filsafat mainstreaming yang menyatakan bahwa dunia yang normal harus berisi manusia normal dan yang tidak normal.Demikian pula komunitas sekolah yang normal harus ada kebersamaan antara anak normal dan anak yang tidak normal, baik pada saat menerima pelajaran dalam kelas maupun pada saat bersosialisasi di luar kelas. Penyelenggaraan pendidikan inklusi tentu saja memerlukan perencanaan yang matang,  sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan efek yang kurang menguntungkan. Pendidikan inklusi lazimnya sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti Norwegia, Swedia, Denmark, USA, dan sebagian Australia.Di Indonesia model pendidikan inklusi sudah mulai banyak dirintis di beberapa sekolah tertentu, namun belum dapat sepenuhnya dilaksanakan. Dalam kasus-kasus tertentu  nama sekolah inklusi telah menjadi trade mark , tetapi dalam prakteknya tidak lebih dari sekedar sekolah terpadu biasa. Oleh karena itu di masa-masa yang akan datang sekolah inklusi di Indonesia bukan hanya sekedar nama saja tetapi diharapkan menjadi sebuah sekolah inklusi beneran seperti yang telah diselenggarakan di beberapa negara maju di Eropa, Amerika dan Australia. Ini tentu saja menjadi tugas dan komitmen bersama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat.
        Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1) anak akan memperoleh keadilan layanan pendidikan, tidak dibedakan dari  anak normal sehingga secara tidak langsung dapat membangkitkan motivasi  dan gairah belajar di sekolah, (2) anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan di sekolah tanpa memandang kekurangan  yang disandang, (3) anak merasakan  perlakuan dan persamaan hak, harkat dan martabat dalam memperoleh layanan pendidikan tanpa membedakan antara yang cacat dan yang normal, dan (4) anak dapat bergaul dan berinteraksi secara sehat dengan teman-temannya yang normal,  sehingga  meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi berprestasi dalam belajar.
        Kekurangan dan kelemahannya adalah  untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat mengakses kebutuhan individual anak yang tidak gampang dipenuhi oleh sekolah yang telah menyatakan diri sebagai sekolah inklusi. Untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi yang sebenarnya juga dibutuhkan tenaga pendidik dan tenaga non pendidik (seperti dokter, psikolog, konselor, dan sebagainya) yang tidak serta-merta dapat dipenuhi oleh sekolah yang memproklamirkan diri sebagai sekolah inklusi. Meskipun disebut sebagai sekolah Inklusi yang secara teoritis bisa menerima semua anak  tanpa memandang normal atau tidak normal, namun dalam praktik di lapangan sekolah inklusi biasanya hanya menerima anak cacat yang berkategori  ringan,  bukan yang berkategori sedang atau berat.

D. Pendidikan Inklusif dan Implementasinya
      Pendidikan inklusif merupakan usaha pemerintah dalam bidang pendidikan agar semua warga negara dapat mendapatkan layanan pendidikan termasuk di dalamnya adalah anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus usia dini belum semuanya merasakan pendidikan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (Sri, 201: 3).
      Hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif : Pemerintahan daerah kabupaten/kota Wajib menunjuk minimal satu sekolah perlevel pendidikan yang harus menyelenggarakan pendidikan inklusi di setiap kecamatan.
a.   Sistem Belajar pada Sekolah Inklusi
Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang menyatuan anak-anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama. Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah leguler pada umumnya. Mereka (para siswa) berada dalam satukelas yang idealnya dalam satu kelas terdiri dari 1-6 anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu terapis atau shadow teacher yang bertanggungjawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
Porsi belajar pada anak berkebutuhan khusus lebih fleksibel daripada yang ‘normal’. Pada waktu-waktu tertentu, bila perlu anak-anak tersebut akan ‘ditarik’ dari kelas reguler dan dibawa ke ruang individu untuk mendapatkan perlakuan (bimbingan) khusus.
Dengan demikian diperlukan keberagaman metode pembelajaran supaya materi dapat tersampaikan secara merata kepada semua anak didik. Guru perlu memastikan bahwa semua siswa, terlebih mereka yang berkebutuhan khusus, sudah memahami penjelasan dengan baik. Ketika anak-anak berkebutuhan khusus belum bisa menerima materi dengan baik, sekolah pun harus siap melaksanakan program pembelajaran individual (PPI) atau IEP (individual educational program) untuk mendampingi satu persatu anak berkebutuhan khusus secara lebih intensif.Bentuk dari PPI atau IEP ini disesuaikan dengan kebutuhan yang perlu dikembangkan pada anak.
b.   Strategi Pembelajaran Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (ABK) ini ada dua kelompok, yaitu: ABK temporer (sementara) dan permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporer meliputi: anak-anak yang berada di lapisan strata sosial ekonomi yang paling bawah, anak-anak jalanan (anjal), anak-anak korban bencana alam, anak-anak di daerah perbatasan dan di pulau terpencil, serta anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS. Sedangkan yang termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD (Attention Deficiency andHiperactivity Disorders), Anak Berkesulitan Belajar, Anak berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
Oleh karena itu, dijelaskan beberapa strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus, antara lain:
1.   Strategi Pembelajaran bagi Anak Tunanetra
Strategi pembelajaran pada dasarnya adalah pendayagunaan secara tepat dan optimal dari semua komponen yang terlibat dalam proses pembelajaran yang meliputi tujuan, materi pelajaran, media, metode, siswa, guru, lingkungan belajar dan evaluasi sehingga proses pembelajaran berjalan dengan efektif dan efesien. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi pembelajaran, antara lain:
·      Berdasarkan pengolahan pesan terdapat dua strategi yaitu strategi pembelajaran deduktif dan induktf.
·      Berdasarkan pihak pengolah pesan yaitu strategi pembelajaran ekspositorik dan heuristic.
·      Berdasarkan pengaturan guru yaitu strategi pembelajaran dengan seorang guru dan beregu.
·      Berdasarkan jumlah siswa yaitu strategi klasikal, kelompok kecil dan individual.
·      Beradsarkan interaksi guru dan siswa yaitu strategi tatap muka, dan melalui media.
Selain strategi yang telah disebutkan di atas, ada strategi lain yang dapat diterapkan yaitu strategi individualisasi, kooperatif dan modifikasi perilaku.
2.   Strategi pembelajaran bagi anak tunarungu
Strategi yang biasa digunakan untuk anak tunarungu antara lain: strategi deduktif, induktif, heuristic, ekspositorik, klasikal, kelompok, individual, kooperatif dan modifikasi perilaku.
3.   Strategi pembelajaran bagi anak tunagrahita
Strategi pembelajaran anak tunagrahita ringan yang belajar di sekolah umum akan berbeda dengan strategi anak tunagrahita yang belajar di sekolah luar biasa. Strategi yang dapat digunakan dalam mengajar anak tunagrahita antara lain;
·      Strategi pembelajaran yang diindividualisasikan.
·      Strategi kooperatif.
·      Strategi modifikasi tingkah laku.
·      Strategi pembelajaran bagi anak tunadaksa
4.   Strategi yang bias diterapkan bagi anak tunadaksa yaitu melalui pengorganisasian tempat pendidikan, sebagai berikut:
·      Pendidikan integrasi (terpadu)
·      Pendidikan segresi (terpisah)
·      Penataan lingkungan belajar
5.   Strategi pembelajaran bagi anak tunalaras
Untuk memberikan layanan kepada anak tunalaras, Kauffman (1985) mengemukakan model-model pendekatan sebagai berikut;
·      Model biogenetic
·      Model behavioral/tingkah laku
·      Model psikodinamika
·      Model ekologis
6.   Strategi pembelajaran bagi anak dengan kesulitan belajar
·      Anak berkesulitan belajar membaca yaitu melalui program delivery dan remedial teaching
·      Anak berkesulitan belajar menulis yaitu melalui remedial sesuai dengan tingkat kesalahan.
·      Anak berkesulitan belajar berhitung yaitu melalui program remidi yang sistematis sesuai dengan urutan dari tingkat konkret, semi konkret dan tingkat abstrak.
7.   Strategi pembelajaran bagi anak berbakat
Strategi pembelajaran yang sesuai denagan kebutuhan anak berbakat akan mendorong anak tersebut untuk berprestasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam meneentukan strategi pembelajaran adalah :
·      Pembelajaran harus diwarnai dengan kecepatan dan tingkat kompleksitas.
·      Tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual semata tetapi juga mengembangkan kecerdasan emosional.
·      Berorientasi pada modifikasi proses, content dan produk.
·      Model-model layanan yang bisa diberikan pada anak berbakat yaitu model layanan perkembangan kognitif-afektif, nilai, moral, kreativitas dan bidang khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar