BAB V
MODEL LAYANAN PENDIDIKAN ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN INKLUSIF
A.
Pengertian Layanan
Dalam
beberapa terminologi, Istilah layanan diartikan sebagai (1) cara melayani; (2)
usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); (3)
kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli jasa atau barang.
Contoh dalam ilustrasi
Ilustrasi 1
![]() |
Ilustrasi 2
![]() |
Ilustrasi 3
Sebagaimana dalam ketiga ilustrasi di
atas, bahwa masing-masing saling membutuhkan dan memberi layanan.Bagus dan
orangtua anak adalah contoh orang membutuhkan layanan, sedang Rina dan tenaga
biro merupakan contoh orang yang memberikan jasa layanan.Dengan demikian,
sesungguhnya dalam layanan terdapat hubungan timbal-balik antara yang memberi
layanan dan yang membutuhkan layanan, jadi layanan diberikan berdasarkan
kebutuhan.
Layanan pada hakikatnya merupakan bentuk
jasa yang diberikan oleh seseorang, institusi atau perusahaan kepada orang lain
untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Dalam beberapa terminologi, Istilah
layanan diartikan sebagai (1) cara melayani; (2) usaha melayani kebutuhan orang
lain dengan memperoleh imbalan (uang); (3) kemudahan yang diberikan sehubungan
dengan jual beli jasa atau barang.
B.
Layanan Pendidikan bagi Anak
Berkebutuhan Khusus
Layanan
pendidikan bagi ABK dikenal dengan Pendidikan Luar Biasa atau kini disebut juga
Pendidikan Khusus (special education) atau ortopedogik.Berasal dari Bahasa
Yunani, ortos yang berarti lurus, baik, normal, paedos yang berarti anak, dan
agogos artinya pendidikan atau bimbingan.Jadi, pendidikan luar biasa berarti
pendidikan yang bersifat meluruskan, memperbaiki, dan menormalkan.
Pemerintah telah
menjamin pendidikan bagi ABK dalam undangundang tersebut agar mendapatkan
pendidikan layaknya anak normal lain. Undang-undang Ini merupakan landasan
yuridis yang memberikan kesamaan hak dalam memperoleh layanan pendidikan yang
layak bagi semua ABK.
Tidak akan ada
lagi perbedaan dalam hal pendidikan untuk anak luar biasa. Seperti yang telah
disebutkan dalam undang-undang bahwa anak berkebutuhan khusus berhak
mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak dibeda-bedakan dengan anak normal
lainnya.Saat ini, masih terdapat diskriminasi dalam hal pendidikan, padahal ABK
pun dapat menjadi anak yang mandiri jika dididik sesuai dengan kebutuhannya.
Paling sedikit
ada tiga alasan mengapa ABK memerlukan layanan pendidikan khusus, yaitu
a. Individual
differences, manusia diciptakan Tuhan
berbeda-beda. memilikikapasitas intelektual, sosial, fisik, suku, agama yang
berbeda, sehingga memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhannya.
b. Potensi
siswa akan berkembang optimal dengan adanya layanan pendidikan khusus
c. Siswa
ABK akan lebih terbantu dalam melakukan adaptasi sosial. Pendekatan layanan
pendidikan bagi anak tunagrahita lebih diarahkan pada pendekatan individual dan
pendekatan remediatif .Pendekatan individual didasarkan pada assesment
kemampuan untuk mengembangkan sisa potensi yang ada dalam dirinya.Tujuan utama
layanan pendidikan bagi anak tunagrahita adalah penguasaan kemampuan aktivitas
kehidupan seharihari dalam mengelola diri sendiri. Untuk mencapai itu perlu
pembelajaran mengurus diri sendiri dan pengembangan keterampilan vocational
terbatas sesuai kemampuannnya.
Layanan
pendidikan khusus bagi anak tunagrahita meliputi latihan sensomotorik, terapi
bermain dan okupasi, dan latihan mengurus diri sendiri.Pendekatan pembelajaran
dilakukan secara individual dan remediatif.Perkembangan kemampuan anak
berdasarkan tingkat kemampuan kognitifnya.Anak yang ber IQ 55 - 70 berbeda dengan
yang ber IQ 35 – 55.Sehingga dalam sebaran IQ tersebut juga berbeda dalam
layanan masingmasing.
C.
Model Layanan Pendidikan Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK)
Bentuk
layanan
Menurut Hallahan dan Kauffman (1991) bentuk penyelenggaraan
bagi anak nerkebutuhan khusus ada berbagai pilihan yaitu :
1. Reguler Class Only (Kelas biasa
dengan guru biasa)
2. Regular Class with Consultation
(Kelas biasa dengan konsultan guru PLB)
3. Intiinerant Teacher (Kelas biasa
dengan guru kunjung)
4. Resource Teacher (guru sumber, yaitu
kelas biasa dengan guru biasa, namun dalam beberapa kesempatan abak berada dii
ruang sumber dengan guru sumber)
5. Pusat Diagnostik-Precriptif
6. Hospital or Homebuond Instruction
(Pendidikan di rumah atau di rumah sakit, yakni kondisi anak yang memungkinkan
belum masuk ke sekolah biasa)
7. Self-contained Class (Kelas khusus
di sekolah biasa dengan guru PLB)
8. Special Day School (Sekolah luar
biasa tanpa asrama)
9. Residential School (Sekolah luar
biasa berasrama)
Model layanan ABK
ABK memiliki tingkat kekhususan yang
amat beragam, baik dari segi jenis, sifat, kondisi maupun
kebutuhannya, oleh karena itu, layanan pendidikannnya tidak dapat dibuat
tunggal/seragam melainkan menyesuaiakan diri dengan tingkat keberagaman
karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model layanan
pendidikan tersebut, dapat lebih memudahkan anak-anak ABK dan
orangtuanya untuk memilih layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik
dan kebutuhannya. Ada beberapa model layanan pendidikan bagi ABK
yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang modern/terkini.
1.
Model Segregasi
Model segregasi merupakan model layanan pendidikan yang
sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak-anak berkebutuhan khusus di
Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan
terpisah dari kelompok anak normal maupun ABK lainnya. Dalam praktiknya,
masing-masing kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada
lembaga pendidikan yang melayani sesuai dengan kekhususanya tersebut.
Sebagai contoh: SLB/A, lembaga pendidikan untuk anak tuna netra; SLB/B, lembaga
pendidikan untuk Anak tunarungu; SLB/C, lembaga pendidikan untuk anak tuna
grahita, SLB/D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, dan SLB/E lembaga
pendidikan untuk anak tuna laras, sekolah autisme, sekolah anak ber IQ sedang,
sekolah anak berbakat, dan sebagainya.
Kelebihan dari model ini adalah (1) anak merasa senasib,
sehingga dapat menghilangkan rasa minder, rasa rendah diri, dan
membangkitkan semangat menyongsong kehidupan di hari-hari
mendatang, (2) anak lebih mudah beradaptasi dengan temannya yang
sama-sama mengalami/menyandang ketunaan, (3) anak termotivasi dan
bersaing secara sehat dengan sesama temannya yang senasib di sekolahnya,
dan anak lebih mudah bersosialisasi tanpa dibayangi rasa takut bergaul,
minder, dan rasa kurang percaya diri.
Kekurangan/Kelemahan adalah (1) anak terpisah dari
lingkungan anak lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin
komunikasi dengan mereka yang normal, (2) anak merasa terpasung dan dibatasi
pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya dapat
menghambat perkembangan sosialisasinya di masyarakat, dan (3)
anak merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas
bagi mereka yang tergolong berkelainan.
2.
Model Kelas Khusus
Sesuai dengan namanya, keberadaan kelas khusus tidak berdiri
sendiri seperti halnya sekolah khusus (SLB), melainkan berada di sekolah
umum/regular. Keberadaan kelas khusus tidak bersifat permanen, melainkan
didasarkan pada ada / tidaknya anak-anak yang memerlukan
pendidikan/pembelajaran khusus di sekolah tersebut. Pada kelas khusus
biasanya terdapat beberapa siswa yang memiliki derajat kekhususan yang
relatif sama.
Untuk menanganinya digunakan pembelajaran individual
(individualized instruction) karena masing-masing anak memiliki
kekhususan. Tujuan pembentukan kelas khusus adalah untuk membantu anak-anak
agar tidak terjadi tinggal kelas/ drop out atau untuk menemukan gejala
keluarbiasaan secara dini pada anak-anak SD. Dalam praktiknya kelas khusus
bersifat fleksibel, ada kelas khusus sepanjang hari, dan kelas khusus untuk
bidang studi tertentu.
Dalam kelas khusus sepanjang hari ABK dididik
oleh guru khusus di ruangan/kelas yang khusus pula.Pada jam-jam istirahat,
anak-anak ini dapat berinteraksi dengan mereka yang bukan ABK, sedangkan pada
jam-jam pelajaran mereka, hanya berinteraksi dengan sesama mereka yang
berkategori ABK. Kelas khusus ini hampir mirip dengan sekolah
segregasi, hanya lokasinya berada dalam satu naungan sekolah induk/reguler.
Untuk bidang studi tertentu ABK belajar bidang studi yang tidak dapat mereka
ikuti di kelas reguler. Adapun untuk bidang studi tertentu, seperti
olahraga, kerajinan tangan, musik, dan lain-lain dapat dilakukan secara
bersama-sama dengan anak-anak yang bukan ABK.
Di kelas khusus ini biasanya anak-anak mendapat mata
pelajaran yang bersifat akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung atau
aspek-aspek lain yang sesuai dengan kekhususannya. Kebaikan/ kelebihan model
ini adalah (1) anak lebih mendapatkan perlakuan dan pelayanan pendidikan yang
sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya karena anak dikelompokkan relative
homogen, (2) potensi anak dapat lebih cepat berkembang karena
pembelajarannya menggunakan pendekatan individual atau kelompok kecil, (3)
secara sosial, anak dapat lebih mudah mengembangkan diri karena berada
dalam lingkungan yang normal.
Kekurangan/Kelemahannya adalah (1) ABK kadang- masih
mendapatkan stigma negative dari sebagian temannya sehingga dapat
mengganggu/ menghambat perkembangan belajarnya, (2) ABK dalam
bersosialisasi kadang-kadang masih enggan untuk bergaul dengan mereka yang
bukan kategori ABK, dan (3) sebahagian orangtua kadang-kadang tidak
terima bila anaknya dicap sebagai ABK apalagi kalau dikelompokkan dengan sesama
ABK dalam kelas khusus
3.
Model Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
SDLB keberadaannya hampir mirip dengan SLB, akan tetapi SDLB
sesuai adalah sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak-anak
berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat
kekhususan yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam SDLB ada ABK kategori
tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan sebagainya. Mereka belajar di kelas
masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka
bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah. SDLB pada
hakikatnya adalah SD Negeri Inpres biasa tetapi diperuntukkan bagi anak usia
wajib belajar yang memerlukan pendidikan khusus. Dilihat dari keragaman anak di
SDLB dengan berbagai jenis kekhususannya tersebut, maka SDLB sebenarnya
termasuk sekolah terpadu, akan tetapi terpadu secara fisik bukan terpadu secara
akademik. (Dwidjo Sumarto, 1988).
Kebaikan/Kelebihan Model ini adalah (1) anak merasa berada
dalam dunia yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada jenis kelainan tertentu
saja, (2) dalam perkembangan sosial, anak lebih leluasa mengadakan
interaksi dan komunikasi dengan sesama teman yang sangat bervariasi jenis
ketunaannya, dan (3) secara psikologis, anak dapat lebih mudah meningkatkan
rasa percaya diri, menebalkan semangat, dan motivasi berprestasi.
Kekurangan/Kelemahan (1) anak masih merasakan bahwa mereka
hidup dalam lingkungan yang terpisah dari anak yang, (2) anak merasakan
terbatas dalam mengembangkan interaksi dan komunikasi dengan mereka yang
berkategori normal, karena anak-anak dikelompokkan berdasarkan jenis ketunaan
tertentu, sehingga kadang-kadang timbul sikap permusuhan diantara
kelompok mereka.
4.
Model Guru Kunjung
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani
pendidikan ABK yang ada atau bermukim di daerah terpencil, daerah
perairan, daerah kepulauan atau tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh
layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus,
dsb. Di tempat-tempat tersebut dibentuk sanggar/kelompok-kelompok belajar
tempat anak-anak memperoleh layanan pendidikan. Guru kunjung secara periodik
mengunjungi kelompok belajar yang menjadi binaannya. Program
pendidikannya meliputi pembelajaran dengan materi praktis dan pragmatis,
seperti keterampilan kehidupan sehari-hari, membaca, menulis, dan berhitung
sederhana. Kelompok belajar ini dapat dikatakan sebagai kelas jauh yang
menginduk kepada SLB,SDLB, SD terdekat. Guru kunjung tersebut biasanya
diambilkan dari guru khusus yang mengajar di sekolah induknya atas penunjukan
dari dinas pendidikan setempat.
Kebaikan / Kelebihan model ini adalah (1) anak dapat
lebih mendapat layanan pendidikan dengan tidak perlu datang ke jauh
karena sudah ada petugas/guru khusus yang mendatanginya, (2) anak-anak bisa
saling berkomunikasi dengan sesama ABK dari daerah/tempat yang lain yang saling
berjauhan sehingga dapat memicu semangat belajar, (3) anak-anak
memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dan pragmatis yang mereka
butuhkan sehari-hari.
Kelemahannya adalah (1) layanan pendidikan dengan guru
kunjung dalam banyak hal masih sulit diterapkan karena memerlukan
jaringan kerjasama berbagai pihak, (2) ABK di daerah terpencil,
pedalaman, atau di tempat terasing lain keberadaannya terpencar-pencar
sehingga menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran, (3)
orangtua anak ABK di daerah terpencil umumnya masih rendah kesadarannya
untuk mengirimkan anaknya ke sanggar belajar, dan (4) masalah
transportasi adalah persoalan klasik yang menjadi kendala orangtua untuk
mengirimkan anaknya belajar ke sanggar belajar.
5.
Sekolah Terpadu
Sekolah terpadu pada hakikatnya merupakan sekolah normal
biasa yang telah ditetapkan untuk menerima ABK. Mereka belajar
bersama-sama dengan anak-anak normal, dengan diajar oleh guru umum sedangkan
materi-materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru
pendamping.Dalam pelaksanaannya pendidikan terpadu dapat berlangsung secara (1)
terpadu penuh/sepanjang hari pelajaran dan (2) secara terpadu sebagian/khsusus
bidang studi tertentu.
Pada tipe sekolah terpadu penuh, ABK belajar
bersama-sama dengan mereka yang bukan ABK dengan mengikuti semua pelajaran
tanpa terkecuali. Meskipun demikian tipe sekolah ini tetap membutuhkan
kehadiran guru pendamping khusus di kelas/sekolah tersebut. Guru khusus ini
bisa menjadi mitra kerja bagi guru umum yang mengajar. Jika guru umum
menghadapi kesulitan berkaitan dengan ABK maka ia dapat meminta bantuan
pada guru khusus. Di sekolah terpadu sebagian ABK mengikuti mata
pelajaran bersama-sama, misalnya Matematika, IPA, IPS, dan lain-lain. Sedangkan
untuk mata pelajaran yang tidak bisa diikuti oleh ABK, maka ABK dilayani
tersendiri sesuai dengan karakteristik kekhususannya, seperti kegiatan:
olahraga, kerajinan tangan, latihan orientasi dan mobilitas, dan lain-lain.
Pendidikan/Sekolah Terpadu pada awalnya hanya menerima murid ABK kategori
tunanetra, namun untuk sekarang dan yang akan datang pendidikan terpadu
diharapkan bisa menerima murid dari semua jenis ABK dengan sistem yang lebih
baik lagi.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1) anak merasa
dihargai harkat dan martabatnya sehinga mereka bisa belajar bersama-sama dengan
anak normal tanpa dibatasi oleh dinding tembok pemisah yang tegas,(2)
dari perkembangan sosial, anak lebih mudah berinteraksi dan berkomunikasi
secara luas dengan mereka/anak-anak yang normal di sekolah tersebut, (3)
secara psikologis, anak merasa percaya diri dan dapat menimbulkan
semangat/motivasi untuk bersaing secara sehat dengan mereka yang berkategori
normal.
Kekurangan / kelemahan, adalah (1) anak kadang merasa rendah
diri sehingga dapat meruntuhkan semangat belajar, (2) dalam kondisi tertentu,
anak menjadi bahan olok-olokan egative dari temannya yang normal
sehingga kondisi kejiwaan ABK menjadi tertekan, dan (3) ketersediaan guru GPK
(Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu ada.
6.
Pendidikan Inklusi (Inclusive Education)
Kata inklusi bermakna terbuka, lawan dari eksklusi yang
bermakna tertutup.Pendidikan Inklusi berarti pendidikan yang bersifat terbuka
bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun
ABK. Demikian pula lingkungan pendidikan, termasuk ruangan kelas, toilet,
halaman bermain, laboratorium, dan lain-lain harus dimodifikasi dan dapat diakses
oleh semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Pelaksanaan pendidikan inklusi dilatarbelakangi oleh filsafat mainstreaming
yang menyatakan bahwa dunia yang normal harus berisi manusia normal dan yang
tidak normal.Demikian pula komunitas sekolah yang normal harus ada kebersamaan
antara anak normal dan anak yang tidak normal, baik pada saat menerima
pelajaran dalam kelas maupun pada saat bersosialisasi di luar kelas.
Penyelenggaraan pendidikan inklusi tentu saja memerlukan perencanaan yang matang,
sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan efek yang kurang menguntungkan.
Pendidikan inklusi lazimnya sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti
Norwegia, Swedia, Denmark, USA, dan sebagian Australia.Di Indonesia model
pendidikan inklusi sudah mulai banyak dirintis di beberapa sekolah tertentu,
namun belum dapat sepenuhnya dilaksanakan. Dalam kasus-kasus tertentu
nama sekolah inklusi telah menjadi trade mark , tetapi dalam prakteknya tidak
lebih dari sekedar sekolah terpadu biasa. Oleh karena itu di masa-masa yang
akan datang sekolah inklusi di Indonesia bukan hanya sekedar nama saja tetapi
diharapkan menjadi sebuah sekolah inklusi beneran seperti yang telah
diselenggarakan di beberapa negara maju di Eropa, Amerika dan Australia. Ini
tentu saja menjadi tugas dan komitmen bersama antara pemerintah, sekolah dan
masyarakat.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1) anak akan
memperoleh keadilan layanan pendidikan, tidak dibedakan dari anak normal
sehingga secara tidak langsung dapat membangkitkan motivasi dan gairah
belajar di sekolah, (2) anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan di sekolah
tanpa memandang kekurangan yang disandang, (3) anak merasakan
perlakuan dan persamaan hak, harkat dan martabat dalam memperoleh layanan pendidikan
tanpa membedakan antara yang cacat dan yang normal, dan (4) anak dapat bergaul
dan berinteraksi secara sehat dengan teman-temannya yang normal,
sehingga meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi berprestasi dalam
belajar.
Kekurangan dan kelemahannya adalah untuk dapat disebut
sebagai sekolah inklusi dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat mengakses
kebutuhan individual anak yang tidak gampang dipenuhi oleh sekolah yang telah
menyatakan diri sebagai sekolah inklusi. Untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi
yang sebenarnya juga dibutuhkan tenaga pendidik dan tenaga non pendidik
(seperti dokter, psikolog, konselor, dan sebagainya) yang tidak serta-merta
dapat dipenuhi oleh sekolah yang memproklamirkan diri sebagai sekolah inklusi. Meskipun disebut sebagai sekolah
Inklusi yang secara teoritis bisa menerima semua anak tanpa memandang
normal atau tidak normal, namun dalam praktik di lapangan sekolah inklusi
biasanya hanya menerima anak cacat yang berkategori ringan, bukan
yang berkategori sedang atau berat.
D.
Pendidikan Inklusif dan
Implementasinya
Pendidikan inklusif merupakan usaha pemerintah dalam bidang
pendidikan agar semua warga negara dapat mendapatkan layanan pendidikan
termasuk di dalamnya adalah anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus usia
dini belum semuanya merasakan pendidikan anak usia dini yang telah ada di
masyarakat (Sri, 201: 3).
Hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
RI Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif : Pemerintahan daerah
kabupaten/kota Wajib menunjuk minimal satu sekolah perlevel pendidikan yang
harus menyelenggarakan pendidikan inklusi di setiap kecamatan.
a.
Sistem Belajar pada Sekolah Inklusi
Sekolah inklusi merupakan sekolah
reguler yang menyatuan anak-anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus untuk
mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama. Sistem belajar pada sekolah
inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah leguler pada umumnya. Mereka (para
siswa) berada dalam satukelas yang idealnya dalam satu kelas terdiri dari 1-6
anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu terapis atau shadow teacher
yang bertanggungjawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus
kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran
dengan baik.
Porsi belajar pada anak berkebutuhan
khusus lebih fleksibel daripada yang ‘normal’. Pada waktu-waktu tertentu, bila
perlu anak-anak tersebut akan ‘ditarik’ dari kelas reguler dan dibawa ke ruang
individu untuk mendapatkan perlakuan (bimbingan) khusus.
Dengan demikian diperlukan
keberagaman metode pembelajaran supaya materi dapat tersampaikan secara merata
kepada semua anak didik. Guru perlu memastikan bahwa semua siswa, terlebih
mereka yang berkebutuhan khusus, sudah memahami penjelasan dengan baik. Ketika
anak-anak berkebutuhan khusus belum bisa menerima materi dengan baik, sekolah
pun harus siap melaksanakan program pembelajaran individual (PPI) atau IEP
(individual educational program) untuk mendampingi satu persatu anak
berkebutuhan khusus secara lebih intensif.Bentuk dari PPI atau IEP ini
disesuaikan dengan kebutuhan yang perlu dikembangkan pada anak.
b.
Strategi Pembelajaran Pendidikan
bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (ABK) ini
ada dua kelompok, yaitu: ABK temporer (sementara) dan permanen
(tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporer meliputi: anak-anak
yang berada di lapisan strata sosial ekonomi yang paling bawah, anak-anak
jalanan (anjal), anak-anak korban bencana alam, anak-anak di daerah perbatasan
dan di pulau terpencil, serta anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS. Sedangkan
yang termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra,
tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD (Attention
Deficiency andHiperactivity Disorders), Anak Berkesulitan Belajar, Anak
berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
Oleh
karena itu, dijelaskan beberapa strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan
khusus, antara lain:
1. Strategi
Pembelajaran bagi Anak Tunanetra
Strategi pembelajaran pada dasarnya adalah pendayagunaan
secara tepat dan optimal dari semua komponen yang terlibat dalam proses
pembelajaran yang meliputi tujuan, materi pelajaran, media, metode, siswa,
guru, lingkungan belajar dan evaluasi sehingga proses pembelajaran berjalan
dengan efektif dan efesien. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dalam menentukan strategi pembelajaran, antara lain:
· Berdasarkan pengolahan pesan
terdapat dua strategi yaitu strategi pembelajaran deduktif dan induktf.
· Berdasarkan pihak pengolah pesan
yaitu strategi pembelajaran ekspositorik dan heuristic.
· Berdasarkan pengaturan guru yaitu
strategi pembelajaran dengan seorang guru dan beregu.
· Berdasarkan jumlah siswa yaitu
strategi klasikal, kelompok kecil dan individual.
· Beradsarkan interaksi guru dan siswa
yaitu strategi tatap muka, dan melalui media.
Selain strategi yang telah disebutkan di atas, ada strategi
lain yang dapat diterapkan yaitu strategi individualisasi, kooperatif dan
modifikasi perilaku.
2. Strategi
pembelajaran bagi anak tunarungu
Strategi yang biasa digunakan untuk anak tunarungu antara
lain: strategi deduktif, induktif, heuristic, ekspositorik, klasikal, kelompok,
individual, kooperatif dan modifikasi perilaku.
3. Strategi
pembelajaran bagi anak tunagrahita
Strategi pembelajaran anak tunagrahita ringan yang belajar
di sekolah umum akan berbeda dengan strategi anak tunagrahita yang belajar di
sekolah luar biasa. Strategi yang dapat digunakan dalam mengajar anak
tunagrahita antara lain;
· Strategi pembelajaran yang
diindividualisasikan.
· Strategi kooperatif.
· Strategi modifikasi tingkah laku.
· Strategi
pembelajaran bagi anak tunadaksa
4. Strategi yang bias diterapkan bagi
anak tunadaksa yaitu melalui pengorganisasian tempat pendidikan, sebagai
berikut:
· Pendidikan integrasi (terpadu)
· Pendidikan segresi (terpisah)
· Penataan lingkungan belajar
5. Strategi
pembelajaran bagi anak tunalaras
Untuk memberikan layanan kepada anak tunalaras, Kauffman
(1985) mengemukakan model-model pendekatan sebagai berikut;
· Model biogenetic
· Model behavioral/tingkah laku
· Model psikodinamika
· Model ekologis
6. Strategi
pembelajaran bagi anak dengan kesulitan belajar
·
Anak berkesulitan belajar membaca yaitu melalui program
delivery dan remedial teaching
·
Anak berkesulitan belajar menulis yaitu melalui remedial
sesuai dengan tingkat kesalahan.
·
Anak berkesulitan belajar berhitung yaitu melalui program
remidi yang sistematis sesuai dengan urutan dari tingkat konkret, semi konkret
dan tingkat abstrak.
7. Strategi
pembelajaran bagi anak berbakat
Strategi pembelajaran yang sesuai denagan kebutuhan anak
berbakat akan mendorong anak tersebut untuk berprestasi. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam meneentukan strategi pembelajaran adalah :
·
Pembelajaran harus diwarnai dengan kecepatan dan tingkat
kompleksitas.
·
Tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual semata
tetapi juga mengembangkan kecerdasan emosional.
·
Berorientasi pada modifikasi proses, content dan produk.
· Model-model layanan yang bisa
diberikan pada anak berbakat yaitu model layanan perkembangan kognitif-afektif,
nilai, moral, kreativitas dan bidang khusus.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar