BAB XIV
PEMBERIAN
LAYANAN PENDIDIKAN ABK DI SD
A.
Identifikasi
Kebutuhan Pendidikan
Langkah awal dalam pemberian layanan
pendidikan anak berkebutuhan khusus di sedolah dasar adalah melakukan
identifikasi dan asesmen terhadap kebutuhan pendidikan dari siswa yang
bersangkutan. Temukan terlebih dahulu anak-anak yang diduga mengalami kelainan
atau berkebutuhan khusus, dengan beberapa teknik identifikasi dan asesmen yang
telah saudara pelajari sebelumnya. Hal ini sangat penting untuk dilakukan,
mengingat kebutuhan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sangatlah
spesifik, dengan berbagai keunikan yang dimiliki. Melalui asesmen
permasalahan-permasalahan pendidikan khusus yang dialami anak akan diketahui,
dalam bidang apa, dan rentang persoalan yang dihadapinya.
Anak-anak yang mengalami kesulitan dalam
aspek berbahasa, tentu akan berbeda program dan strategi pelayanan dengan
anak-anak memiliki permasalaham pada aspek matematika. Persoalan pendidikan
yang dihadapi anak berkebutuhan banyak sekali ragamnya, yang secara umum
berkenaan dengan membaca, menulis dan berhitung (3R, reading, writing,
arithmetic). Namun secara lebih spesifik juga mencakup berbagai aspek seperti;
aspek persepsi, visual dan auditori; mental; berbicara, kemampuan dan
perkembangannya; analisis kata; memahami bacaan; mengeja; menulis; matematika,
hitungan, penalaran, cerita; dan aktivitas motorik. Kondisi yang demikian
secara spesifik perlu diidentifikasi dan dilakukan asesmen terlebih dahulu,
untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya secara obyektif.
Untuk memperoleh informasi yang obyektif
guna menentukan kebutuhan dan aspek persoalan khusus yang dihadapi siswa di
sekolah dasar, dapat ditempuh langkah-langkah sebagaimana yang telah dibahas
pada kajian identifikasi dan asesmen. Setidaknya dapat dilakukan dengan
beberapa teknik yang dapat dilakukan guru di sekolah;
1.
Observasi, dilakukan
untuk memperoleh informasi tentang kondisi umum dan perkembangan belajar
seorang siswa di sekolah.
2.
Tes informal dan formal
untuk memperoleh informasi mengenai keterampilan-keterampilan bidang tertentu
yang mampu atau belum mampu dilakukan oleh seorang siswa.
Dengan melakukan identifikasi dan
asesmen terhadap siswa, guru akan dapat mengetahui dan menentukan kondisi
permasalahan yang dihadapi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah. Langkah
selanjutnya adalah merencanakan program pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhannya.
B.
Pengembangan
Program
Salah satu program pembelajaran yang
dirancang untuk anak-anak berkebutuhan khusus adalah program pembelajaran
individual, yaitu program yang disusun sesuai dengan kebutuhan individu
anak-anak berkebutuhan pendidikan khusus, baik untuk pendidikan jangka pendek
atau jangka panjang. Istilah program pembelajaran individual (PPI), merupakan
terjemahan dari Bahasa Inggris, The Individualized Educational Program
(IEP), yang menurut Hallahan (1991:25) dalam persiapannya harus merumuskan
tingkat kemampuan siswa saat ini, yang memiliki tujuan jangka pendek ataupun
jangka panjang. Sedang pmemberian layanan diberikan dengan menyusun rencana,
aktivitas kegiatan dan melakukan evaluasi. Semua program yang dilakukan untuk
anak berkebutuhan khusus tersebut haruslah memperoleh persetujuan dari orangtua
murid.
Idealnya menurut Moh. Amin (1995:193)
semua siswa berkebutuhan khusus yang berkelainan fisik dan/mental dilayani
dengan PPI terutama diperuntukkan bagi murid berkelainan pada tingkat sedang
dan berat. Hal ini sangat penting dilakukan karena kompleksnya pengembangan PPI
itu sendiri. Mengenai program dan pelaksanaannya, amat penting adanya
persetujuan dan kesepakatan dengan orangtua, yang menurut Hallahan (1991:30)
menyangkut ketentuan-ketentuan;
(1) tingkat
kemampuan akademik siswa pada saat ini,
(2) tujuan
tahunan untuk setiap siswa,
(3) hubungan
antara tujuan jangka pendek dan jangka panjang,
(4) hubungan
antara pendidikan khusus dan pelayanan yang diberikan, serta memberikan
kesempatan kepada tiap anak yang berhasil untuk turut serta dalam program
pendidikan umum,
(5) rencana
untuk memulai layanan dan mengantisipasi lamanya pelayanan, dan
(6) prosedur
evaluasi untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan program.
Pengembangan PPI sesungguhnya tidak
dapat dilakukan sendiri oleh seorang guru, tetapi harus ada koordinasi dengan
berbagai fihak terkait di sekolah, Dinas pendidikan, komite, dan orangtua
murid. Hal ini mengingat kompleksnya permasalahan yang ada, yang harus
ditangani secara bersama-sama. Langkah awal yang harus dilakukan untuk
penyelenggaraan program PPI adalah membentuk tim penyusun program, dengan kerja
awal melakukan diskusi-diskusi dan menganalisis permasalahan yang dihadapi
siswa, untuk selanjutnya dibuatkan program yang sesuai dengan kebutuhannya.
Proses pengembangan PPI dapat dilakukan
dengan mengikuti beberapa panduan prosedur teknis, yaitu;
1)
mendeskripsikan
kompetensi siswa secara rinci pada saat sekarang dalam berbagai bidang
pelajaran, misalnya dalam menulis apakah siswa sudah dapat membuat garis
tebal/tipis, tegak bersambung, atau jangka pendek, secara khusus dalam kegiatan
pembelajaran. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan tujuan,
harus mencakup keterampilan funsional praktis bagi siswa, sesuai dengan
perkembangan siswa, serta realistic
2)
menentukan teknik dan
alat evaluasi untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai
3)
mengembangkan ranah
kurikulum yang akan dibuat atau diprogramkan
4)
menetapkan strategi
pembelajaran, sesuai dengan penekanan pada ranah kurikulumnya.
Dari beberapa prosedur pengembangan
program pembelajaran individual sebagaimana dikemukakan di atas, tentunya para
guru di sekolah dasar akan dapat mengembangkan suatu model program pembelajaran
individual secara praktis, yang dapat dilakukan oleh guru sesuai dengan
kebutuhan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah
masing-masing.
Berikut ini adalah contoh format untuk
program pembelajaran individual bagi anak berkebutuhan khusus;
|
PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL
Hari/Tgl/Bln/Thn
:
Nama
Siswa
:
Alamat
:
Nama
Sekolah
:
Kelas
:
Bidang
Kesulitan :
Guru
:
Kompetensi Siswa Saat
Ini :
Kompetensi Siswa yang Harus
Dikuasai :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tentunya
guru dapat mengembang-kan sesuai dengan kebutuhan, dan kepentingannya jangka
pendek maupun jangka panjang. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam
mengembangkan model pembelajaran individual, bahwa model haruslah mengandung
beberapa unsur utama, yaitu
1. adanya
identitas siswa,
2. tingkat
kompetensi yang dimiliki siswa saat ini,
3. tujuan
jangka panjang dan jangka pendek,
4. materi
sesuai ranah kurukulumnya,
5. strategi
pembelajaran yang ditetapkan, dan
6. jenis
dan alat evaluasi untuk mengukur kemajuan yang dicapai.
C.
Pelaksanaan
Setelah program pembelajaran dibuat,
selanjutnya adalah implementasinya dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
Dalam hal ini, guru harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam pelaksanaannya,
yang memungkinkan program dapat berjalan secara efektif. Selain itu, perlu pula
dipersiapkan beberapa hal penting yang terkait dengan program, diantaranya:
1.
Mencermati tujuan dan
sasaran program yang akan dicapai, baik secara umum ataupun khusus berkenaan
dengan pembelajaran baik anak berkebutuhan khusus di sekolah.
2.
Materi dan lembar
kegiatan, yang diperlukan selama pelaksanaan program berlangsung di sekolah.
Materi pembelajaran merupakan bagian penting yang harus dipersiapkan, dengan
memperhatikan kompetensi yang akan dicapai, serta struktur dan ranah kurikulum
yang dikembangkan.
3.
Fasilitas dan sumber
belajar, yaitu berupa media atau ruang sumber untuk kegiatan pembelajaran.
Media haruslah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pencapaian
tujuan, dan harus dibuat secara kreatif sesuai dengan karakateristik kebutuhan
siswa, misalnya untuk penyandang tunarungu media yang berwarna-warni akan lebih
menarik bagi anak yang mengandalkan persepsi visualnya. Sedang ruang sumber
merupakan satu kebutuhan pembelajaran untuk anak-anak berkebutuhan khusus di
sekolah umum (SD), yang dapat dijadikan tempat layanan pendidikan khusus.
4.
Kalender pembelajaran.
Selain memperhatikan kalender pendidikan secara umum secara nasional dan
tingkat daerah, kalender pelaksanaan program pembelajaran individual dapat
dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah masing-masing.
Kegiatan dapat dilakukan pada siang hari, atau pada waktu-waktu luang yang
memungkinkan program dapat berlangsung. Mungkin tidak harus tiap hari dilakukan,
tetapi hanya dua atau tiga hari dalam seminggu, pada hari-hari tertentu saja.
5.
Sebelum pelaksanaan
program dilakukan, maka perlu terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi tim
yang melibatkan berbagai unsur sekolah, komite, dan orangtua siswa yang bersangkutan.
Ini dilakukan terutama untuk persiapan dan penentuan agenda kegiatan program.
Wadani (2002) menjelaskan bahwa sebelum
pelaksanaan program, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program
perlu dipersiapkan. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Jadwal pelaksanaan
harus dipersiapkan sesuai dengan rencana pada PPI.
2.
Materi pelajaran dan
media yang akan digunakan harus dipersiapkan secara tuntas.
3.
Pemberitahuan kepada
orang tua harus dilakukan sebelum kegiatan pelaksanaan dimulai.
4.
Jika guru akan dibantu
oleh anggota tim lain, misalnya guru lain, tim harus menetapkan langkah-langkah
pelaksanaan dan peran masing-masing anggota tim. Dengan cara ini setiap anggota
tim akan menyadari tugasnya sendiri dan tugas anggota tim lainnya.
Dengan mempersiapkan pelaksanaan program
dengan sebaik-baiknya, maka kompetensi yang diharapkan untuk mengatasi
kesulitan akan lebih mudah dicapai. Selama kegiatan berlangsung, guru bukan
hanya berperan sebagai pengajar, lebih dari itu adalah sebagai fasilitator dan
motivator dalam pelaksanaan program. Kegiatan juga harus dimonitor dan
dievaluasi setiap saat untuk melihat perkembangan atau kemajuan yang dicapai
siswa, melalui observasi ataupun tes. Secara periodic dapat dilakukan tes
informal guna memberikan umpan balikan dalam pelaksanaan program yang lebih
baik.
D.
Evaluasi
Evaluasi diberikan pada setiap akhir
kegiatan pembelajaran atau dalam periode waktu tertentu dalam bentuk tes
informal maupun tes formal. Hal ini dilakukan untuk mengukur tingkat kemajuan
dan prestasi belajar yang telah dicapai siswa. Jenisnya berupa tes tertulis,
lisan ataupun perbuatan yang merupakan rangkaian penyelesaian tugas-tugas
pembelajaran yang disampaiakan dalam kegiatan pembelajaran.
Untuk anak-anak berkebutuhan khusus,
sesungguhnya evaluasi dapat dilakukan dengan portofolio, melalui serangkaian
kegiatan atau tugas-tugas yang telah dilakukan atau dibuat siswa. Aktivitas
atau pekerjaan anak selama kegiatan pembelajaran yang mencerminkan performans
anak selama kegiatan menjadi dasar penilaian.
Program yang telah dilaksanakan haruslah
dinilai keefektifannya. Keefektifan pelaksanaan suatu program dapat dinilai
melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi atau penilaian diberikan pada setiap akhir
kegiatan pembelajaran atau dalam periode waktu tertentu dalam bentuk tes
informal maupun tes formal.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur
tingkat kemajuan dan prestasi belajar yang telah dicapai oleh siswa. Jenisnya
dapat berupa tes tertulis, tes lisan, maupun tes perbuatan yang merupakan
rangkaian penyelesaian tugas-tugas pembelajaran yang disampaikan dalam kegiatan
pembelajaran.
Penilaian harus didasarkan pada hasil
observasi atau catatan setiap latihan dan hasil tes yang dilaksanakan. Untuk
anak-anak berkebutuhan khusus, evaluasi dapat dilakukan dengan portofolio
melalui serangkaian kegiatan atau tugas-tugas yang telah dilakukan atau dibuat
oleh siswa. Aktivitas atau pekerjaan siswa selama kegiatan pembelajaran yang
mencerminkan performans siswa selama kegiatan menjadi dasar penilaian.
Hasil tes akhir selanjutnya dibandingkan
dengan tujuan yang harus dikuasai. Apabila tujuan tersebut belum dapat
dikuasai, maka setiap komponen program harus dinilai sumbangannya terhadap
pencapaian tujuan tersebut. Guru harus melihat kembali berbagai kemungkinan
yang dapat menyebabkan belum tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
Kemungkinan penilaian atau pertimbangan
yang dapat dilakukan untuk setiap komponen program antara lain adalah sebagai
berikut.
1. Kemungkinan
tujuan yang ditetapkan terlalu tinggi.
2.
Kemungkinan materi yang
disiapkan kurang menarik atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai.
3.
Kemungkinan kesesuaian
antara latihan atau kegiatan belajar dengan kemampuan siswa terlalu berat.
4.
Kemungkinan tes
diberikan tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Dengan mengajukan pertimbangan seperti
di atas dan menelaah hasil obseravasi dan catatan pada setiap penelitian, kita
dapat menetapkan keefektivan program. Sebenarnya, apabila pada akhir setiap
latihan hasil observasi dan catatan guru dimanfaatkan guru untuk memperbaikai
latihan, maka keefektivan program sudah dinilai sejak awal dan sudah dilakukan
perbaikan langsung.
Perbaikan langsung yang dilakukan
tersebut tentu mencakup materi dan media yang digunakan, kegiatan pembelajaran,
seperti jenis dan frekuensi latihan yang diberikan, serta perbaikan suasana
latihan. Perbaikan langsung ini jauh lebih baik daripada penilaian yang hanya
dilakukan pada akhir program. Dan pada akhirnya yang harus dilakukan adalah
melaporkan hasil pelayanan program tersebut kepada anggota tim dan orang tua
siswa.
E. Hambatan
(1)
Anak terpisah dari
lingkungan anak lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin
komunikasi dengan mereka yang normal.
(2)
Anak merasa terpasung
dan dibatasi pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya
dapat menghambat perkembangan sosialisasinya di masyarakat.
(3)
Anak merasakan
ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi mereka yang
tergolong berkelainan.
(4)
ABK kadang- masih
mendapatkan stigma negative dari sebagian temannya sehingga dapat
mengganggu/ menghambat perkembangan belajarnya.
(5)
ABK dalam
bersosialisasi kadang-kadang masih enggan untuk bergaul dengan mereka yang
bukan kategori ABK.
(6)
Sebahagian
orangtua kadang-kadang tidak terima bila anaknya dicap sebagai ABK
apalagi kalau dikelompokkan dengan sesama ABK dalam kelas khusus.
(7)
layanan pendidikan
dengan guru kunjung dalam banyak hal masih sulit diterapkan karena
memerlukan jaringan kerjasama berbagai pihak.
(8)
ABK di daerah
terpencil, pedalaman, atau di tempat terasing lain keberadaannya
terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan
pembelajaran.
(9)
Orangtua anak ABK di
daerah terpencil umumnya masih rendah kesadarannya untuk mengirimkan
anaknya ke sanggar belajar.
(10)
Masalah transportasi
adalah persoalan klasik yang menjadi kendala orangtua untuk mengirimkan anaknya
belajar ke sanggar belajar.
(11)
Ketersediaan guru GPK
(Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu ada.
Contoh
Bentuk Layanan Pendidikan Segregrasi
Sistem layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan
yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Model ini mencoba memberikan
layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok anak normal maupun
ABK lainnya. Dengan kata lain anak berkebutuhan khusus diberikan layanan
pendidikan pada lembaga pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus,
seperti Sekolah Luar Biasa atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa, Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sistem pendidikan
segregasi merupakan sistem pendidikan yang paling tua. Pada awal pelaksanaan,
sistem ini diselenggarakan karena adanya kekhawatiran atau keraguan terhadap
kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak normal.
Kelebihan
dari model ini adalah (1) anak merasa senasib, sehingga dapat menghilangkan
rasa minder, rasa rendah diri, dan membangkitkan semangat menyongsong kehidupan
di hari-hari mendatang, (2) anak lebih mudah beradaptasi dengan temannya yang
sama-sama mengalami/menyandang ketunaan, (3) anak termotivasi dan bersaing
secara sehat dengan sesama temannya yang senasib di sekolahnya, dan anak lebih
mudah bersosialisasi tanpa dibayangi rasa takut bergaul, minder, dan rasa
kurang percaya diri.
Kekurangan/Kelemahan
adalah (1) anak terpisah dari lingkungan anak lainnya sehingga anak sulit
bergaul dan menjalin komunikasi dengan mereka yang normal, (2) anak merasa
terpasung dan dibatasi pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada
giliranya dapat menghambat perkembangan sosialisasinya di masyarakat, dan (3)
anak merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi
mereka yang tergolong berkelainan.
Ada empat bentuk
penyelenggaraan pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu:
a.)
Sekolah
Luar Biasa (SLB)
Bentuk Sekolah Luar Biasa merupakan bentuk sekolah yang paling
tua. Bentuk SLB merupakan bentuk unit pendidikan. Artinya, penyelenggaraan
sekolah mulai dari tingkat persiapan sampai dengan tingkat lanjutan
diselenggarakan dalam satu unit sekolah dengan satu kepala sekolah. Pada
awalnya penyelenggaraan sekolah dalam bentuk unit ini berkembang sesuai dengan
kelainan yang ada (satu kelainan saja), sehingga ada SLB untuk tunanetra
(SLB-A), SLB untuk tunarungu (SLB-B), SLB untuk tunagrahita (SLB-C), SLB untuk
tunadaksa (SLB-D), dan SLB untuk tunalaras (SLB-E). Di setiap SLB tersebut ada
tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut. Sistem pengajarannya
lebih mengarah ke sistem individualisasi.
Selain, ada SLB yang hanya mendidik satu kelainan saja, ada pula
SLB yang mendidik lebih dari satu kelainan, sehingga muncul SLB-BC yaitu SLB
untuk anak tunarungu dan tunagrahita; SLB-ABCD, yaitu SLB untuk anak tunanetra,
tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. Hal ini terjadi karena jumlah anak yang
ada di unit tersebut sedikit dan fasilitas sekolah terbatas.
b.) Sekolah Luar Biasa Berasrama
Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan bentuk sekolah luar biasa
yang dilengkapi dengan fasilitas asrama. Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan
bentuk sekolah luar biasa yang dilengkapi dengan fasilitas asrama. Peserta
didik SLB berasrama tinggal diasrama. Pengelolaan asrama menjadi satu kesatuan
dengan pengelolaan sekolah, sehingga di SLB tersebut ada tingkat persiapan,
tingkat dasar, dan tingkat lanjut, serta unit asrama. Pada SLB berasrama, terdapat kesinambungan
program pembelajaran antara yang ada di sekolah dengan di asrama, sehingga
asrama merupakan tempat pembinaan setelah anak di sekolah. Selain itu, SLB
berasrama merupakanpilihan sekolah yang sesuai bagi peserta didik yang berasal
dari luar daerah, karena mereka terbatas fasilitas antar jemput.
c.) Kelas jauh / kelas kunjung
Kelas jauh atau kelas kunjung adalah lembaga yang disediakan
untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang tinggal
jauh dari SLB atau SDLB. Pengelenggaraan kelasjauh/kelas kunjung merupakan
kebijaksanaan pemerintah dalam rangka menuntaskan wajib belajar serta
pemerataan kesempatan belajar. Anak berkebutuhan khusus tersebar di seluruh
pelosok tanah air, sedangkan sekolah-sekolah yang khusus mendidik mereka masih
sangat terbatas di kota/kabupaten. Oleh karena itu, dengan adanya kelas
jauh/kelas kunjung ini. Dalam penyelenggaraan kelas jauh/kelas kunjung menjadi
tanggung jawab SLB terdekatnya. Tenaga guru yang bertugas di kelas tersebut
berasal dari guru SLB-SLB di dekatnya. Mereka berfungsi sebagai guru kunjung
(itenerant teacher). Kegiatan administrasinya dilaksanakan di SLB terdekat
tersebut.
d.) Sekolah Dasar Luar Biasa
Dalam rangka menuntaskan kesempatan belajar bagi anak
berkebutuhan khusus, pemerintah mulai Pelita II menyelenggarakan Sekolah Dasar
LuarBiasa (SDLB). Di SDLB merupakan unit sekolah yang terdiri dari berbagai
kelainan yang dididik dalam satu atap. Dalam SDLB terdapat anak tunanetra,
tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. SDLB keberadaannya hampir mirip dengan SLB,
akan tetapi SDLB sesuai adalah sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung
anak-anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan
tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang
disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi
secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah. SDLB pada hakikatnya adalah SD
Negeri Inpres biasa tetapi diperuntukkan bagi anak usia wajib belajar yang
memerlukan pendidikan khusus. Dilihat dari keragaman anak di SDLB dengan
berbagai jenis kekhususannya tersebut, maka SDLB sebenarnya termasuk sekolah
terpadu, akan tetapi terpadu secara fisik bukan terpadu secara akademik.
Bentuk Layanan Pendidikan
Terpadu/Integrasi
Bentuk
layanan pendidikan terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan
kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan
anak biasa (normal) di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistem integrasi
anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak normal belajar dalam satu
atap.
Sistem pendidikan integrasi disebut juga sistem pendidikan terpadu, yaitu sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut dapat bersifat menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.
Sistem pendidikan integrasi disebut juga sistem pendidikan terpadu, yaitu sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut dapat bersifat menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.
Ada
tiga bentuk keterpaduan dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
menurut Depdiknas (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah:
1. Bentuk Kelas Biasa
Dalam bentuk keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus belajar di
kelas biasa secara penuh dengan menggunakan kurikulum biasa. Oleh karena itu
sangat diharapkan adanya pelayanan dan bantuan guru kelas atau guru bidang
studi semaksimal mungkin dengan memperhatikan petunjukpetunjuk khusus dalam
melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di kelas biasa. Bentuk keterpaduan ini
sering juga disebut keterpaduan penuh.
Pendekatan, metode, cara penilaian yang digunakan pada kelas biasa ini tidak berbeda dengan yang digunakan pada sekolah umum. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan ketunaan anak. Misalnya, anak tunanetra untuk pelajaran menggambar, matematika, menulis, membacaperlu disesuaikan dengan kondisi anak. Untuk anak tunarungu mata pelajaran kesenian, bahasa asing/bahasa Indonesia (lisan) perlu disesuaikan dengan kemampuan wicara anak.
Pendekatan, metode, cara penilaian yang digunakan pada kelas biasa ini tidak berbeda dengan yang digunakan pada sekolah umum. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan ketunaan anak. Misalnya, anak tunanetra untuk pelajaran menggambar, matematika, menulis, membacaperlu disesuaikan dengan kondisi anak. Untuk anak tunarungu mata pelajaran kesenian, bahasa asing/bahasa Indonesia (lisan) perlu disesuaikan dengan kemampuan wicara anak.
2. Kelas Biasa dengan Ruang Bimbingan Khusus
Pada keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus belajar di kelas
biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti pelayanan khusus untuk
mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diikuti oleh anak berkebutuhan khusus
bersama dengan anak normal. Pelayanan khusus tersebut diberikan di ruang
bimbingan khusus oleh guru pembimbing khusus (GPK), dengan menggunakan
pendekatan individu dan metode peragaan yang sesuai. Untuk keperluan tersebut,
di ruang bimbingan khusus dilengkapi dengan peralatan khusus untuk memberikan
latihan dan bimbingan khusus. Misalnya untuk anak tunanetra, di ruang bimbingan
khusus disediakan alat tulis braille, peralatan orientasi mobilitas.
Keterpaduan pada tingkat ini sering disebut juga keterpaduan sebagian.
3. Bentuk Kelas Khusus
Dalam keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus mengikuti
pendidikan sama dengan kurikulum di SLB secara penuh di kelas khusus pada
sekolah umum yang melaksanakan program pendidikan terpadu. Keterpaduan ini
disebut juga keterpaduan lokal/bangunan atau keterpaduan yang bersifat
sosialisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar