Minggu, 18 Desember 2016

Kelompok 14

BAB XIV
PEMBERIAN LAYANAN PENDIDIKAN ABK DI SD

A. Identifikasi Kebutuhan Pendidikan
      Langkah awal dalam pemberian layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus di sedolah dasar adalah melakukan identifikasi dan asesmen terhadap kebutuhan pendidikan dari siswa yang bersangkutan. Temukan terlebih dahulu anak-anak yang diduga mengalami kelainan atau berkebutuhan khusus, dengan beberapa teknik identifikasi dan asesmen yang telah saudara pelajari sebelumnya. Hal ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat kebutuhan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sangatlah spesifik, dengan berbagai keunikan yang dimiliki. Melalui asesmen permasalahan-permasalahan pendidikan khusus yang dialami anak akan diketahui, dalam bidang apa, dan rentang persoalan yang dihadapinya.
      Anak-anak yang mengalami kesulitan dalam aspek berbahasa, tentu akan berbeda program dan strategi pelayanan dengan anak-anak memiliki permasalaham pada aspek matematika. Persoalan pendidikan yang dihadapi anak berkebutuhan banyak sekali ragamnya, yang secara umum berkenaan dengan membaca, menulis dan berhitung (3R, reading, writing, arithmetic). Namun secara lebih spesifik juga mencakup berbagai aspek seperti; aspek persepsi, visual dan auditori; mental; berbicara, kemampuan dan perkembangannya; analisis kata; memahami bacaan; mengeja; menulis; matematika, hitungan, penalaran, cerita; dan aktivitas motorik. Kondisi yang demikian secara spesifik perlu diidentifikasi dan dilakukan asesmen terlebih dahulu, untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya secara obyektif.
      Untuk memperoleh informasi yang obyektif guna menentukan kebutuhan dan aspek persoalan khusus yang dihadapi siswa di sekolah dasar, dapat ditempuh langkah-langkah sebagaimana yang telah dibahas pada kajian identifikasi dan asesmen. Setidaknya dapat dilakukan dengan beberapa teknik yang dapat dilakukan guru di sekolah;
1.      Observasi, dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kondisi umum dan perkembangan belajar seorang siswa di sekolah.
2.      Tes informal dan formal untuk memperoleh informasi mengenai keterampilan-keterampilan bidang tertentu yang mampu atau belum mampu dilakukan oleh seorang siswa.
      Dengan melakukan identifikasi dan asesmen terhadap siswa, guru akan dapat mengetahui dan menentukan kondisi permasalahan yang dihadapi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah. Langkah selanjutnya adalah merencanakan program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya.

B.  Pengembangan Program
      Salah satu program pembelajaran yang dirancang untuk anak-anak berkebutuhan khusus adalah program pembelajaran individual, yaitu program yang disusun sesuai dengan kebutuhan individu anak-anak berkebutuhan pendidikan khusus, baik untuk pendidikan jangka pendek atau jangka panjang. Istilah program pembelajaran individual (PPI), merupakan terjemahan dari Bahasa Inggris, The Individualized Educational Program (IEP), yang menurut Hallahan (1991:25) dalam persiapannya harus merumuskan tingkat kemampuan siswa saat ini, yang memiliki tujuan jangka pendek ataupun jangka panjang. Sedang pmemberian layanan diberikan dengan menyusun rencana, aktivitas kegiatan dan melakukan evaluasi. Semua program yang dilakukan untuk anak berkebutuhan khusus tersebut haruslah memperoleh persetujuan dari orangtua murid.
      Idealnya menurut Moh. Amin (1995:193) semua siswa berkebutuhan khusus yang berkelainan fisik dan/mental dilayani dengan PPI terutama diperuntukkan bagi murid berkelainan pada tingkat sedang dan berat. Hal ini sangat penting dilakukan karena kompleksnya pengembangan PPI itu sendiri. Mengenai program dan pelaksanaannya, amat penting adanya persetujuan dan kesepakatan dengan orangtua, yang menurut Hallahan (1991:30) menyangkut ketentuan-ketentuan;
(1)      tingkat kemampuan akademik siswa pada saat ini,
(2)      tujuan tahunan untuk setiap siswa,
(3)      hubungan antara tujuan jangka pendek dan jangka panjang,
(4)      hubungan antara pendidikan khusus dan pelayanan yang diberikan, serta memberikan kesempatan kepada tiap anak yang berhasil untuk turut serta dalam program pendidikan umum,
(5)      rencana untuk memulai layanan dan mengantisipasi lamanya pelayanan, dan
(6)      prosedur evaluasi untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan program.
      Pengembangan PPI sesungguhnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh seorang guru, tetapi harus ada koordinasi dengan berbagai fihak terkait di sekolah, Dinas pendidikan, komite, dan orangtua murid. Hal ini mengingat kompleksnya permasalahan yang ada, yang harus ditangani secara bersama-sama. Langkah awal yang harus dilakukan untuk penyelenggaraan program PPI adalah membentuk tim penyusun program, dengan kerja awal melakukan diskusi-diskusi dan menganalisis permasalahan yang dihadapi siswa, untuk selanjutnya dibuatkan program yang sesuai dengan kebutuhannya.
      Proses pengembangan PPI dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa panduan prosedur teknis, yaitu;
1)      mendeskripsikan kompetensi siswa secara rinci pada saat sekarang dalam berbagai bidang pelajaran, misalnya dalam menulis apakah siswa sudah dapat membuat garis tebal/tipis, tegak bersambung, atau jangka pendek, secara khusus dalam kegiatan pembelajaran. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan tujuan, harus mencakup keterampilan funsional praktis bagi siswa, sesuai dengan perkembangan siswa, serta realistic
2)      menentukan teknik dan alat evaluasi untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai
3)      mengembangkan ranah kurikulum yang akan dibuat atau diprogramkan
4)      menetapkan strategi pembelajaran, sesuai dengan penekanan pada ranah kurikulumnya.
      Dari beberapa prosedur pengembangan program pembelajaran individual sebagaimana dikemukakan di atas, tentunya para guru di sekolah dasar akan dapat mengembangkan suatu model program pembelajaran individual secara praktis, yang dapat dilakukan oleh guru sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah masing-masing.
      Berikut ini adalah contoh format untuk program pembelajaran individual bagi anak berkebutuhan khusus;
PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL
Hari/Tgl/Bln/Thn         :
Nama Siswa                :
Alamat                                    :
Nama Sekolah             :
Kelas                           :
Bidang Kesulitan        :
Guru                            :
Kompetensi Siswa Saat Ini   :

Kompetensi Siswa yang Harus Dikuasai    :
No
Tujuan
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Media dan Sumber
Jenis Evaluasi
Peng. Jawab
Umum
Khusus


























           Tentunya guru dapat mengembang-kan sesuai dengan kebutuhan, dan kepentingannya jangka pendek maupun jangka panjang. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan model pembelajaran individual, bahwa model haruslah mengandung beberapa unsur utama, yaitu
1.      adanya identitas siswa,
2.      tingkat kompetensi yang dimiliki siswa saat ini,
3.      tujuan jangka panjang dan jangka pendek,
4.      materi sesuai ranah kurukulumnya,
5.      strategi pembelajaran yang ditetapkan, dan
6.      jenis dan alat evaluasi untuk mengukur kemajuan yang dicapai.

C. Pelaksanaan
      Setelah program pembelajaran dibuat, selanjutnya adalah implementasinya dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Dalam hal ini, guru harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam pelaksanaannya, yang memungkinkan program dapat berjalan secara efektif. Selain itu, perlu pula dipersiapkan beberapa hal penting yang terkait dengan program, diantaranya:
1.      Mencermati tujuan dan sasaran program yang akan dicapai, baik secara umum ataupun khusus berkenaan dengan pembelajaran baik anak berkebutuhan khusus di sekolah.
2.      Materi dan lembar kegiatan, yang diperlukan selama pelaksanaan program berlangsung di sekolah. Materi pembelajaran merupakan bagian penting yang harus dipersiapkan, dengan memperhatikan kompetensi yang akan dicapai, serta struktur dan ranah kurikulum yang dikembangkan.
3.      Fasilitas dan sumber belajar, yaitu berupa media atau ruang sumber untuk kegiatan pembelajaran. Media haruslah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan, dan harus dibuat secara kreatif sesuai dengan karakateristik kebutuhan siswa, misalnya untuk penyandang tunarungu media yang berwarna-warni akan lebih menarik bagi anak yang mengandalkan persepsi visualnya. Sedang ruang sumber merupakan satu kebutuhan pembelajaran untuk anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah umum (SD), yang dapat dijadikan tempat layanan pendidikan khusus.
4.      Kalender pembelajaran. Selain memperhatikan kalender pendidikan secara umum secara nasional dan tingkat daerah, kalender pelaksanaan program pembelajaran individual dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah masing-masing. Kegiatan dapat dilakukan pada siang hari, atau pada waktu-waktu luang yang memungkinkan program dapat berlangsung. Mungkin tidak harus tiap hari dilakukan, tetapi hanya dua atau tiga hari dalam seminggu, pada hari-hari tertentu saja.
5.      Sebelum pelaksanaan program dilakukan, maka perlu terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi tim yang melibatkan berbagai unsur sekolah, komite, dan orangtua siswa yang bersangkutan. Ini dilakukan terutama untuk persiapan dan penentuan agenda kegiatan program.
      Wadani (2002) menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan program, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program perlu dipersiapkan. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.
1.      Jadwal pelaksanaan harus dipersiapkan sesuai dengan rencana pada PPI.
2.      Materi pelajaran dan media yang akan digunakan harus dipersiapkan secara tuntas.
3.      Pemberitahuan kepada orang tua harus dilakukan sebelum kegiatan pelaksanaan dimulai.
4.      Jika guru akan dibantu oleh anggota tim lain, misalnya guru lain, tim harus menetapkan langkah-langkah pelaksanaan dan peran masing-masing anggota tim. Dengan cara ini setiap anggota tim akan menyadari tugasnya sendiri dan tugas anggota tim lainnya.
      Dengan mempersiapkan pelaksanaan program dengan sebaik-baiknya, maka kompetensi yang diharapkan untuk mengatasi kesulitan akan lebih mudah dicapai. Selama kegiatan berlangsung, guru bukan hanya berperan sebagai pengajar, lebih dari itu adalah sebagai fasilitator dan motivator dalam pelaksanaan program. Kegiatan juga harus dimonitor dan dievaluasi setiap saat untuk melihat perkembangan atau kemajuan yang dicapai siswa, melalui observasi ataupun tes. Secara periodic dapat dilakukan tes informal guna memberikan umpan balikan dalam pelaksanaan program yang lebih baik.

D. Evaluasi
      Evaluasi diberikan pada setiap akhir kegiatan pembelajaran atau dalam periode waktu tertentu dalam bentuk tes informal maupun tes formal. Hal ini dilakukan untuk mengukur tingkat kemajuan dan prestasi belajar yang telah dicapai siswa. Jenisnya berupa tes tertulis, lisan ataupun perbuatan yang merupakan rangkaian penyelesaian tugas-tugas pembelajaran yang disampaiakan dalam kegiatan pembelajaran.
      Untuk anak-anak berkebutuhan khusus, sesungguhnya evaluasi dapat dilakukan dengan portofolio, melalui serangkaian kegiatan atau tugas-tugas yang telah dilakukan atau dibuat siswa. Aktivitas atau pekerjaan anak selama kegiatan pembelajaran yang mencerminkan performans anak selama kegiatan menjadi dasar penilaian.
      Program yang telah dilaksanakan haruslah dinilai keefektifannya. Keefektifan pelaksanaan suatu program dapat dinilai melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi atau penilaian diberikan pada setiap akhir kegiatan pembelajaran atau dalam periode waktu tertentu dalam bentuk tes informal maupun tes formal.
      Evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat kemajuan dan prestasi belajar yang telah dicapai oleh siswa. Jenisnya dapat berupa tes tertulis, tes lisan, maupun tes perbuatan yang merupakan rangkaian penyelesaian tugas-tugas pembelajaran yang disampaikan dalam kegiatan pembelajaran.
      Penilaian harus didasarkan pada hasil observasi atau catatan setiap latihan dan hasil tes yang dilaksanakan. Untuk anak-anak berkebutuhan khusus, evaluasi dapat dilakukan dengan portofolio melalui serangkaian kegiatan atau tugas-tugas yang telah dilakukan atau dibuat oleh siswa. Aktivitas atau pekerjaan siswa selama kegiatan pembelajaran yang mencerminkan performans siswa selama kegiatan menjadi dasar penilaian.
      Hasil tes akhir selanjutnya dibandingkan dengan tujuan yang harus dikuasai. Apabila tujuan tersebut belum dapat dikuasai, maka setiap komponen program harus dinilai sumbangannya terhadap pencapaian tujuan tersebut. Guru harus melihat kembali berbagai kemungkinan yang dapat menyebabkan belum tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
      Kemungkinan penilaian atau pertimbangan yang dapat dilakukan untuk setiap komponen program antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Kemungkinan tujuan yang ditetapkan terlalu tinggi.
2.      Kemungkinan materi yang disiapkan kurang menarik atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai.
3.      Kemungkinan kesesuaian antara latihan atau kegiatan belajar dengan kemampuan siswa terlalu berat.
4.      Kemungkinan tes diberikan tidak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
      Dengan mengajukan pertimbangan seperti di atas dan menelaah hasil obseravasi dan catatan pada setiap penelitian, kita dapat menetapkan keefektivan program. Sebenarnya, apabila pada akhir setiap latihan hasil observasi dan catatan guru dimanfaatkan guru untuk memperbaikai latihan, maka keefektivan program sudah dinilai sejak awal dan sudah dilakukan perbaikan langsung.
      Perbaikan langsung yang dilakukan tersebut tentu mencakup materi dan media yang digunakan, kegiatan pembelajaran, seperti jenis dan frekuensi latihan yang diberikan, serta perbaikan suasana latihan. Perbaikan langsung ini jauh lebih baik daripada penilaian yang hanya dilakukan pada akhir program. Dan pada akhirnya yang harus dilakukan adalah melaporkan hasil pelayanan program tersebut kepada anggota tim dan orang tua siswa.

E. Hambatan
(1)         Anak terpisah dari lingkungan anak  lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin komunikasi dengan mereka yang normal.
(2)         Anak merasa terpasung dan dibatasi pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya dapat menghambat perkembangan sosialisasinya  di masyarakat.
(3)         Anak  merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi mereka yang tergolong berkelainan.
(4)         ABK kadang- masih mendapatkan stigma negative dari sebagian temannya  sehingga dapat mengganggu/ menghambat perkembangan belajarnya.
(5)         ABK dalam bersosialisasi kadang-kadang masih enggan untuk bergaul dengan mereka yang bukan kategori ABK.
(6)         Sebahagian orangtua  kadang-kadang tidak terima bila anaknya dicap sebagai ABK apalagi kalau dikelompokkan dengan sesama ABK dalam kelas khusus.
(7)         layanan pendidikan dengan  guru kunjung dalam banyak hal masih sulit diterapkan  karena memerlukan jaringan kerjasama  berbagai pihak.
(8)         ABK di daerah terpencil, pedalaman, atau di tempat terasing lain  keberadaannya terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran.
(9)         Orangtua anak ABK di daerah terpencil  umumnya masih rendah kesadarannya untuk mengirimkan anaknya ke sanggar  belajar.
(10)     Masalah transportasi adalah persoalan klasik yang menjadi kendala orangtua untuk mengirimkan anaknya belajar ke sanggar belajar.
(11)     Ketersediaan guru GPK (Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu ada.
Contoh Bentuk Layanan Pendidikan Segregrasi
      Sistem layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok anak normal maupun ABK lainnya. Dengan kata lain anak berkebutuhan khusus diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sistem pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan yang paling tua. Pada awal pelaksanaan, sistem ini diselenggarakan karena adanya kekhawatiran atau keraguan terhadap kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak normal.
      Kelebihan dari model ini adalah (1) anak merasa senasib, sehingga dapat menghilangkan rasa minder, rasa rendah diri, dan membangkitkan semangat menyongsong kehidupan di hari-hari mendatang, (2) anak lebih mudah beradaptasi dengan temannya yang sama-sama mengalami/menyandang ketunaan, (3) anak termotivasi dan bersaing secara sehat dengan sesama temannya yang senasib di sekolahnya, dan anak lebih mudah bersosialisasi tanpa dibayangi rasa takut bergaul, minder, dan rasa kurang percaya diri.
      Kekurangan/Kelemahan adalah (1) anak terpisah dari lingkungan anak lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin komunikasi dengan mereka yang normal, (2) anak merasa terpasung dan dibatasi pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya dapat menghambat perkembangan sosialisasinya di masyarakat, dan (3) anak merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi mereka yang tergolong berkelainan.
Ada empat bentuk penyelenggaraan pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu:
a.)       Sekolah Luar Biasa (SLB)
Bentuk Sekolah Luar Biasa merupakan bentuk sekolah yang paling tua. Bentuk SLB merupakan bentuk unit pendidikan. Artinya, penyelenggaraan sekolah mulai dari tingkat persiapan sampai dengan tingkat lanjutan diselenggarakan dalam satu unit sekolah dengan satu kepala sekolah. Pada awalnya penyelenggaraan sekolah dalam bentuk unit ini berkembang sesuai dengan kelainan yang ada (satu kelainan saja), sehingga ada SLB untuk tunanetra (SLB-A), SLB untuk tunarungu (SLB-B), SLB untuk tunagrahita (SLB-C), SLB untuk tunadaksa (SLB-D), dan SLB untuk tunalaras (SLB-E). Di setiap SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut. Sistem pengajarannya lebih mengarah ke sistem individualisasi.
Selain, ada SLB yang hanya mendidik satu kelainan saja, ada pula SLB yang mendidik lebih dari satu kelainan, sehingga muncul SLB-BC yaitu SLB untuk anak tunarungu dan tunagrahita; SLB-ABCD, yaitu SLB untuk anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. Hal ini terjadi karena jumlah anak yang ada di unit tersebut sedikit dan fasilitas sekolah terbatas.
b.)      Sekolah Luar Biasa Berasrama
Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan bentuk sekolah luar biasa yang dilengkapi dengan fasilitas asrama. Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan bentuk sekolah luar biasa yang dilengkapi dengan fasilitas asrama. Peserta didik SLB berasrama tinggal diasrama. Pengelolaan asrama menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan sekolah, sehingga di SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut, serta unit asrama. Pada SLB berasrama, terdapat kesinambungan program pembelajaran antara yang ada di sekolah dengan di asrama, sehingga asrama merupakan tempat pembinaan setelah anak di sekolah. Selain itu, SLB berasrama merupakanpilihan sekolah yang sesuai bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah, karena mereka terbatas fasilitas antar jemput.
c.)       Kelas jauh / kelas kunjung
Kelas jauh atau kelas kunjung adalah lembaga yang disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang tinggal jauh dari SLB atau SDLB. Pengelenggaraan kelasjauh/kelas kunjung merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam rangka menuntaskan wajib belajar serta pemerataan kesempatan belajar. Anak berkebutuhan khusus tersebar di seluruh pelosok tanah air, sedangkan sekolah-sekolah yang khusus mendidik mereka masih sangat terbatas di kota/kabupaten. Oleh karena itu, dengan adanya kelas jauh/kelas kunjung ini. Dalam penyelenggaraan kelas jauh/kelas kunjung menjadi tanggung jawab SLB terdekatnya. Tenaga guru yang bertugas di kelas tersebut berasal dari guru SLB-SLB di dekatnya. Mereka berfungsi sebagai guru kunjung (itenerant teacher). Kegiatan administrasinya dilaksanakan di SLB terdekat tersebut.
d.)      Sekolah Dasar Luar Biasa
Dalam rangka menuntaskan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus, pemerintah mulai Pelita II menyelenggarakan Sekolah Dasar LuarBiasa (SDLB). Di SDLB merupakan unit sekolah yang terdiri dari berbagai kelainan yang dididik dalam satu atap. Dalam SDLB terdapat anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. SDLB keberadaannya hampir mirip dengan SLB, akan tetapi SDLB sesuai adalah sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak-anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah. SDLB pada hakikatnya adalah SD Negeri Inpres biasa tetapi diperuntukkan bagi anak usia wajib belajar yang memerlukan pendidikan khusus. Dilihat dari keragaman anak di SDLB dengan berbagai jenis kekhususannya tersebut, maka SDLB sebenarnya termasuk sekolah terpadu, akan tetapi terpadu secara fisik bukan terpadu secara akademik.
Bentuk Layanan Pendidikan Terpadu/Integrasi
      Bentuk layanan pendidikan terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak biasa (normal) di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistem integrasi anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak normal belajar dalam satu atap. 
Sistem pendidikan integrasi disebut juga sistem pendidikan terpadu, yaitu sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut dapat bersifat menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.
      Ada tiga bentuk keterpaduan dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menurut Depdiknas (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah:
1.      Bentuk Kelas Biasa 
Dalam bentuk keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus belajar di kelas biasa secara penuh dengan menggunakan kurikulum biasa. Oleh karena itu sangat diharapkan adanya pelayanan dan bantuan guru kelas atau guru bidang studi semaksimal mungkin dengan memperhatikan petunjukpetunjuk khusus dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di kelas biasa. Bentuk keterpaduan ini sering juga disebut keterpaduan penuh. 
Pendekatan, metode, cara penilaian yang digunakan pada kelas biasa ini tidak berbeda dengan yang digunakan pada sekolah umum. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan ketunaan anak. Misalnya, anak tunanetra untuk pelajaran menggambar, matematika, menulis, membacaperlu disesuaikan dengan kondisi anak. Untuk anak tunarungu mata pelajaran kesenian, bahasa asing/bahasa Indonesia (lisan) perlu disesuaikan dengan kemampuan wicara anak. 
2.      Kelas Biasa dengan Ruang Bimbingan Khusus
Pada keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus belajar di kelas biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti pelayanan khusus untuk mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diikuti oleh anak berkebutuhan khusus bersama dengan anak normal. Pelayanan khusus tersebut diberikan di ruang bimbingan khusus oleh guru pembimbing khusus (GPK), dengan menggunakan pendekatan individu dan metode peragaan yang sesuai. Untuk keperluan tersebut, di ruang bimbingan khusus dilengkapi dengan peralatan khusus untuk memberikan latihan dan bimbingan khusus. Misalnya untuk anak tunanetra, di ruang bimbingan khusus disediakan alat tulis braille, peralatan orientasi mobilitas. Keterpaduan pada tingkat ini sering disebut juga keterpaduan sebagian.
3.      Bentuk Kelas Khusus
Dalam keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan sama dengan kurikulum di SLB secara penuh di kelas khusus pada sekolah umum yang melaksanakan program pendidikan terpadu. Keterpaduan ini disebut juga keterpaduan lokal/bangunan atau keterpaduan yang bersifat sosialisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar